Pekanbaru, (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sudah menetapkan calon orang tua asuhbayi terlantar, yang ditemukan di semak belukar Perumahan Royal Madani, Kecamatan Bikit Raya, tahun lalu setelah melalui beberapa tahapan.
Kepala Dinsos PekanbaruIdrus mengatakan tahapan itu antara lainkunjungan ke rumah hingga tahapan seleksi, danakhirnya ditetapkan pihak yang dianggap layak merawat bayi. Namun sebelum bayi diserahkan, pihaknya terlebih dahulu meminta surat dari pengadilan yang menyatakan bayi tersebut terlantar.
"Terakhirtiga dari 14 calon orang tua asuh (yang dilakukan seleksi), tiga yang memenuhi persyaratan. Dari yang tiga ini ada yang diutamakan, yang sangat layak. Dan ini telah ditentukan orangnya," katanya di Pekanbaru, Selasa.
Saat ini, lanjutnya, bayi masih dirawat di Balai Centra Abiseka Pekanbaru dan dalam kondisi sehat. Terkait berapa lama proses di pengadilan hingga keluarnya surat yang menyatakan bayi itu terlantar, Idrus belum dapat memastikannya.
"Kalau dari pengadilan, kita tidak bisa memprediksinya. Untuk tahapan-tahapan yang lain seperti kunjungan ke rumah sudah kita lalui, bahkan sudah dua kali, sudah sangat layak," ujar Idrus.
Setelah nanti bayi diserahkan kepada orang tua asuh, ia berharap bayi itu nantinya tidak akan terlantar untuk yang kedua kalinya. Terlebih lagi seleksi kepada calon orang tua asuh betul-betul sudah sesuai dengan prosedur, aturan, dan pengamatan, bahkan melalui pekerja sosial yang mereka memiliki ilmu psikologi.
"Mudah-mudahan apabila diserahkan nantinya, betul-betul anak ini dirawat seperti anak kandungnya sendiri dan jangan sampai terlantar untuk yang kedua kalinya," tutur Idrus.
Sebelumnya bayi itu ditemukan dalam kardus di semak belukar yang merupakan akses jalanpada 16 Oktober 2024 lalu. Kondisi bayi saat ditemukan dikerubungi semut namun dalam keadaan sehat lalu dibawa kepolisian ke pusat kesehatan masyarakat.