Riau Miliki Lima Ribuan Bayi Terlantar

id riau miliki, lima ribuan, bayi terlantar

Pekanbaru, (antarariau) - Data Dinas Sosial Riau sejak tahun 2008 menyebutkan lebih dari 5.000 balita mengalami keterlantaran diakibatkan berbagai sebab, sementara 3.576 tergolong anak juga terlantar dan sebanyak 983 bocah hidup di jalanan.

Sementara terkait hal sama, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat, menyebutkan bahwa untuk hasil rekap kasus sejak tahun 2007 hingga tahun 2009 terdapat sedikitnya 876 kasus, yang paling tinggi adalah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

Terkait kondisi miris itu, Forum Cinta Anak Riau (FCAR) menghimbau semua pihak yang berkepentingan untuk terus bekerja melakukan pemenuhan hak-hak anak di Riau.

"Kami juga menyarankan agar masyarakat segera melahirkan secara regulasi di tingkat daerah yang mengatur pemenuhan hak anak tersebut. Hal ini perlu dilakukan karena anak merupakan tabungan masa depan bangsa," kata anggota FCAR Helda Khasmy di Pekanbaru.

FCAR merupakan wadah beberapa organisasi atau lembaga di Riau yang peduli terhadap isu-isu anak dan perempuan.

Forum ini terdiri dari Rumpun Perempuan dan Anak Riau (RUPAR), Institute Sosial Economic Change (ISEC), Yayasan Siklus, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Suport Group Perempuan Korban Kekerasan, serta sejumlah organisasi pecinta anak lainnya baik dari kalangan umum maupun mahasiswa.

Anggota FCAR lainnya, Winahyu menyatakan bahwa tabungan masa depan bangsa bukanlah uang melainkan generasi muda yang sehat dan cerdas serta terdidik hingga berdedikasi.

Sesuai dengan komitmen pemerintah yang telah meratifikasi "Convention on the Rights of the Child" pada tahun1989 lalu, atau Konvensi Hak Anak (KHA) dengan kerangka pendekatan berbasis hak, pemerintah mempunyai kewajiban yang permanen dalam hal memberikan perlindungan atas hak anak penerus bangsa.

Hak-hak anak yang dimaksud diantaranya adalah hak mendapatkan nama dan status kewarganegaraan, kemudian hak untuk mendapatkan kasih sayang dan perawatan dari keluarga.

"Selanjutnya, yakni hak untuk mendapatkan makanan yang cukup dan bergizi, hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, dan hak untuk mendapatkan pendidikan yang mencukupi guna mencapai masa depan yang cerah," katanya.