Menuju Kota Layak Anak Pekanbaru masuki tahapan verifikasi "hybrid"

id Kla,Kota layak anak, layak anak pekanbaru

Menuju Kota Layak Anak Pekanbaru masuki tahapan verifikasi "hybrid"

Proses verifikasi lapangan Kota Layak Anak. (ANTARA/HO-Pemkot Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Program Menuju Kota Layak Anak (KLA) Kota Pekanbaru kini memasuki tahapan

verifikasi lapangan secara hybrid dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Semoga verifikasi lapangan hybrid KLA tahun 2021 ini dapat memberikan hasil yang terbaik dan meningkat dari tahun sebelumnya. Dan Kota Pekanbaru kembali meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak," kata Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi usai memberikan sambutan saat Verifikasi Lapangan Hybrid dihadapan Tim Verifikasi KLA secara virtual di Pekanbaru, Sabtu.

Ayat Cahyadi mengatakan, dengan terselenggaranya kegiatan VLH Kota Layak Anak tahun 2021 ini, dapat memberikan manfaat yang besar untuk memastikan bahwa hak-hak setiap anak dapat terpenuhi.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat menjadi acuan dalam membangun komitmen bagi para pembuat kebijakan, dalam menyusun kebijakan dan program kegiatan. Sehingga ke depannya dapat mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Pekanbaru melalui koordinasi dan sinkronisasi program.

Lebih lanjut, Ayat menyampaikan Kota Layak Anak merupakan penghargaan dari Presiden yang diberikan kepada kepala daerah atas prestasi dan kontribusi dalam mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan untuk semua anak.

Untuk itu, ia sangat mengapresiasi diselenggarakannya VLH Kota Layak Anak oleh Tim Independen bersama Tim Asisten Deputi Kementerian PPPA.

"Semoga kegiatan ini dapat dijadikan sebagai sarana untuk mendukung komitmen pemerintah daerah dalam upaya pengembangan Kota Layak Anak. Serta meningkatkan koordinasi semua pihak dalam upaya pemenuhan hak anak serta perlindungan anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan," katanya.

Dalam penilaian tahun ini, diharapkan tidak banyak kekurangan yang ditemukan dan tentunya hasil penilaiannya lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan tentunya untuk predikat penilaian utama kota Pekanbaru dapat terwujud.

"Pemko Pekanbaru akan memprioritaskan kota Pekanbaru menjadi Kota Layak Anak dan memfasilitasi berbagai kegiatan untuk penguatan dan ruang partisipasi anak serta anggarannya," katanya lagi.

Lanjut, Wawako anggaran Pemko Pekanbaru peruntukan untuk mendukung pemenuhan hak anak dinaikkan menjadi Rp150 miliar, naik dari sebelumnya hanya Rp115 miliar," katanya

Sementara, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak, selaku Ketua Tim Verifikasi Lapangan Hybrid, Yanti mengatakan, untuk mewujudkan KLA di seluruh Indonesia, telah ditetapkan berbagai macam peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk melindungi anak.

"Yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Yanti mewakili Deputi Pemenuhan Hak Anak.

Yanti menambahkan, pada era otonomi yang diimplementasikan di Indonesia sejak tahun 2002, pembangunan Kabupaten Layak Anak juga telah terintegrasi ke dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.