Meranti kembali berhak juluki KLA dari Kementerian PPPA RI

id Kabupaten layak anak,Meranti raih KLA,Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Bupati Meranti Adil

Meranti kembali berhak juluki KLA dari Kementerian PPPA RI

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya tahun 2022 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati di Novotel Bogor Golf Resort And Convention Center, Jumat. (ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan Meranti)

Selatpanjang (ANTARA) - Kepulauan Meranti, Riau kembali berhak menjuluki sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.

ApresiasiKLA itu diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada Bupati Kepulauan kepulauan Meranti, Muhammad Adil pada malam penghargaan di Novotel Bogor Golf Resort And Convention Center, Jumat.

Turut mendampingi bupati saat itu, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kepulauan Meranti Khardafi, Kabag Umum Tarmizi, Kabid Informasi Komunikasi dan Publikasi Dinas Kominfo Dody Hamdani, dan sejumlah pejabat lainnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan kebijakan KLA telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Pemerintah daerah diminta untuk mendukung kebijakan perlindungan anak.

“Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui pembangunan KLA,” ujar Menteri I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan KLA sejak tahun 2016, sebagai bentuk komitmen untuk melindungi anak.

“Makanya penerapan KLA ini bertujuan untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota untuk lebih responsif terhadap kepentingan anak. Baik dalam kebijakan, program, kegiatan pembangunan serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak” jelas dia.

Sementara itu, Bupati Adil menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian PPPA yang telah memberikan penilaian secara independen kepada Kepulauan Meranti hingga meraih penghargaan KLA.

Ia mengatakan syarat untuk ditetapkan sebagai KLA harus memenuhi 24 indikator dari 5 klaster. Kelima klaster yang harus dipenuhi itu, kata Bupati, seperti hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

"Penghargaan KLA ini telah diraih Kepulauan Meranti dari tahun 2019 dan 2021 di Tingkat Pratama. Sementara pada 2020 kegiatan ini tidak dilaksanakan dikarenakan pandemi COVID-19. Tapi alhamdulillah pada tahun ini (2022), kita kembali memperoleh penghargaan di tingkat Nindya, naik dua peringkat dari tahun sebelumnya," beber Bupati Adil.

Atas penghargaan tersebut, Bupati juga tak lupa memberikan apresiasi yang besar terhadap Tim Gugus Tugas KLA Kepulauan Meranti dan seluruh instansi vertikal, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa yang telah mendukung Kepulauan Meranti menjadi Kabupaten Layak Anak.

"Pemkab Kepulauan Meranti akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk memenuhi hak anak yang ada di daerah ini sebagai bentuk perlindungan, dan pemenuhan hak anak yang merupakan generasi penerus bangsa," tutupnya.