Inhu terima penghargaan Kabupaten Layak Anak tingkat madya

id Inhu terima kla madya,inhu, pemkab inhu,inhu kabupaten layak anak, kabupaten layak anak

Inhu terima penghargaan Kabupaten Layak Anak tingkat madya

Bupati Inhu Rezita Meilani saat menerima penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak tingkat Madya di Jakarta, Kamis (14/10). (ANTARA/dok)

Rengat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu akhirnya berhasil meraih predikat Kabupaten Layak Anak ( KLA) Tingkat Madya karena telah menunjukkan kepedulian terhadap hak-hak anak di daerahnya.

Acara penyerahan penghargaan dilaksanakan di Gedung Kementerian PPPA RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kamis (14/10)

Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi menerima langsung penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA- RI), yakni sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat madya pada tahun 2021. Prestasi ini tentunya menambah bukti kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan bahkan, dengan diterimanya penghargaan itu akan memotivasi seluruh ASN dalam bekerja dan lebih memenuhi hak-hak anak.

"Saya bangga atas prestasi ASN Inhu, penghargaan ini memberikan nilai positif," kata Bupati Rezita.

Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021 adalah hasil kerja keras. Lolos seleksi dari berbagai daerah di Indonesia akhirnya menggenggam piala dan piagam penghargaan yang diterima langsung Bupati Inhu Rezita Meylani Yopiyang diberikan Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA RI Rohika Kurniadi Sari didampingi pejabat terkait Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.

Ikut mendampingi Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi adalah Kepala DinasDPPPA Kabupaten Inhu yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) PHTKA Rika Varia Nora, dan Kepala Dinas Kesehatan Inhu Elis Julinarti, dan Kepala Bidang pada Dinas P3AP2KB Provinsi Riau Sri Gemala Melayu.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Kementerian PPPA Nomor : B.1225/Setmen/D.PHA.5/TK.05/7/2021 tanggal 25 Juli 2021 perihal Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021.

Prosesi penerimaan penghargaan berjalan lancar, namun tetap dengan mengikuti protokol kesehatan karena saat ini masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta.

"Perlu diketahui bahwa penghargaan ini merupakan penghargaan ke-4 kalinya yang diterima Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu," ujarnya.

Bupati InhuRezitaMeilani(dua kanan) saat menerima penghargaan KLA Madya di Jakarta, Kamis (14/10). (ANTARA/dok)


Predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya tahun 2019 - 2021 juga diserahkan kepada 275 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki kriteria tertentu.

Selain prosesi penerimaan penghargaan KLA, pada kesempatan tersebut Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi juga memanfaatkan waktu dan menyempatkan diri melakukan rapat konsultasi terkait program baru di KPPPA yaitu Desa Ramah Perempuan Peduli Anak dengan pejabat Kementerian PPPA RI.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Indragiri Hulu Wardiati mengatakan, berkat hasil kerja keras semua pihak, akhirnya kabupatennyameraih prestasi yang dinilai cemerlang.

"Ini perlu disyukuri, dan hasilnya akan memberikan motivasi kepada semua pihak," ujarnya.

Bupati Inhu Rezita Meilani saat diskusi bersama pihak Kementerian PPPA RI di Jakarta, Kamis (14/10). (ANTARA/dok)


Sebelum Indragiri Hulu mendapatkan KLA, ada sejumlah indikator yang menjadi tolak ukur penghargaan itu. Kriteria tersebut antara lain kelembagaan, hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

Sedangkan, komitmen suatu daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, penilaiannya dilakukan oleh pihak Kementerian PPPA RI.

Sedangkan, Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Tumbuh Kembang Anak DPPPA Rika Varia Nora menambahkan, Indragiri Hulu meraih penghargaan ini sejak tahun 2017 hingga 2021, namun tahun 2020 tidak ada penilaian karena dilanda pandemi COVID-19.

"Selama dua tahun berturut-turut Inhu raih KLA Pratama, sedangkan tahun 2021 meraih predikat KLA Madya," sebutnya.

Masyarakat sangat bangga

Dengan diterimanya penghargaan Indragiri Hulu sebagai KLA tingkat Madya, hal ini membuat masyarakat merasa bangga. Pasalnya, prestasi itu membuktikan bahwa selama ini perhatian pemerintah terhadap kehidupan, masa depan dan kenyamanan anak sangat tinggi.

Akan tetapi, dengan prestasi itu, hendaknya jangan sampai membuat semuanya terlena karena proses perlindungan terhadap anak harus berkelanjutan mengingat anak adalah generasi masa depan bangsa.

Salah satu warga Indragiri Hulu, Helina (40), mengatakan anak adalah generasi penerus bangsa, haruslah mendapat perhatian khusus dari semua pihak, tidak tergantung pemerintah, tetapi orang tua serta keluarga.

Bukan saja masalah perlindungan, keselamatannya, tetapi gizi, pendidikan dan kebebasan anak dalam berekspresi diri. Dengan telah ditunjuk sebagai salah satu kabupaten layak anak di Indonesia maka sudah saatnya anak anak Indragiri Hulu maju dan berkembang.

"Kita semua memiliki tanggungjawab besar untuk masa depan anak," sebutnya.

Bupati Inhu Rezita Meilani (tiga kanan) berfoto bersama usai menerima penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak tingkat Madya di Jakarta, Kamis (14/10). (ANTARA/dok)


Apa itu Kabupaten Layak Anak?

Kabupaten/kota layak anakadalah daerah yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hakanak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

Kabupaten/kota yang mempunyaisistempembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasiankomitmendan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Dikatakan kota layak anak jika persentase perkawinananak, tersedia lembaga konsultasi penyedia layanan, pengasuhananakbagi orang tua/keluarga. Persentase lembaga pengasuhan alternatif terstandarisasi.Tersedia infrastruktur (sarana dan prasarana) di ruang publik yang ramahanak.

Dalam mengembangkan KLA, di setiap kabupaten/kota terdapat 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang secara garis besar tercermin dalam beberapa klaster hak anak.

Adapun klaster itu adalah hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus bagi kategori anak.

Indonesia sendiri telah meratifikasi Konvensi Hak Anak sejak 5 September 1990. Hal ini merupakan komitmen Indonesia dalam menghormati dan memenuhi hak anak. Komitmen ini tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945 Pasal 28 B (2), dan operasionalnya pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Untuk mentransformasikan hak anak ke dalam proses pembangunan, pemerintah mengembangkan kebijakan Kota Layak Anak.

Jadi tujuan daripada KLA itu sendiri sangatlah luas di antaranya adalah memberikan semua hak kepada anak, misalnya hak kebebasan, hak mendapatkan perlindungan, hak untuk kesehatan dan hak untuk meraih pendidikan.

Jika tujuan itu tercapai maka daerah akan merasa bangga apalagi dengan mendapatkan predikat KLA, target harus terealisasi dengan baik.

Delapan belas tahun yang lalu, Indonesia menyatakan komitmen untuk menjamin setiap anak diberikan masa depan yang lebih baik dengan ratifikasi Konvensi Hak Anak.

Sejak itu, tercapailah kemajuan besar, sebagaimana tercantum dalam laporan Pemerintah Indonesia mengenai Pelaksanaan Konvensi Hak Anak ke Komite Hak Anak, Jenewa, Swis,

Diharapkan, lebih banyak anak bersekolah dibandingkan masa sebelumnya, lebih banyak anak mulai terlibat aktif dalam keputusan menyangkut kehidupan mereka, dan sudah tersusun pula peraturan perundang-undangan penting yang melindungi anak.

Indragiri Hulu yang terkenal luas, terdapat berbagai suku dan seni budaya justru memberikan corak tersendiri dalam memberikan hak kepada anak sesuai dengan kondisi itu.

(Advetorial)