Susul KLA ke tingkat madya, Meranti masih terkendala soal kebijakan hak anak

id Kabupaten layak anak,KLA,Dinas Sosial Meranti

Susul KLA ke tingkat madya, Meranti masih terkendala soal kebijakan hak anak

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kepulauan Meranti saat melaksanakan bimbingan teknis terkait KLA bersama pihak terkait dan sejumlah OPD lingkungan Pemda Setempat, baru-baru ini. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Gugus Tugas Kabupaten Kepulauan Meranti tengah berupaya untuk meningkatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA) agar naik tingkat madya.

Hal itu diungkapkan Kabid P2A Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kepulauan Meranti Desy Mustika.

Menurutnya sejauh ini status KLA Kepulauan Meranti masih stagnan di posisi pratama sejak 2019. Hal itu dikarenakan oleh sejumlah kendala.

"Kita masih level dasar. Kendala masih terbatasnya kebijakan-kebijakan yang mendukung hak-hak anak. Kami berharap dukungan dari berbagai pihak sehingga tahun ini kita bisa mendapat predikat KLA Madya," ungkapnya, Senin.

Seperti upaya yang sedang mereka gagas saat ini, merevisi peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan anak yang merupakan salah satu bentuk dukungan penuh menuju target tersebut.

"Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kepulauan Meranti sudah memberikan inisiasi revisi Perda Perlindungan Anak," kata Desy Mustika.

Selasa (23/3) lalu, Desy Mustika menuturkan jika gugus tugas menggelar bimbingan teknis bersama pihak-pihak terkait, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Bimtek yang dipimpin Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak Irfan Wahyudi tersebut, untuk menggerakkan tugas dan fungsi dari seluruh gugus tugas yang dibentuk pada 2017 silam.

"Paling tidak mampu bersinergi dan mencapai atensi bagian dari visi dan misi bupati menuju Meranti Cerdas dan Bermartabat," sebutnya.

Sementara, Irfan Wahyudi mengungkapkan bimtek yang dilakukan itu agar OPD dan instansi vertikal mampu berperan dan memahami lima kluster survey pertanyaan yang akan dipaparkan dalam tahapan penilaian.

"Rapat gugus tugas KLA terkait pengisian persiapan Kabupaten Kepulauan Meranti menuju atau survey pertanyaan KLA hingga 2 April 2022 mendatang. Seluruh pihak ikut terlibat, termasuk media massa," tuturnya.

Ia menjelaskan agar semua pihak bisa mengerti dari seluruh pertanyaan yang dijabarkannya dan bisa memahami maksud tujuan dari pertanyaan itu nantinya. Irfan mengaku berupaya mempertahankan hak-hak anak yang belum terpenuhi yang ia nilai menjadi PR di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Salah satunya seperti produk hukum dan Perda yang masih banyak yang kurang, bahkan belum ada. Sehingga ini akan menjadi payung hukum untuk perlindungan anak Kepulauan Meranti ke depan," ujarnya.

Ia berharap Kabupaten terbungsu di Riau itu bisa naik satu tingkat dari tahun sebelumnya, dari tingkat Pratama menjadi tingkat Madya. Karena, 2021 Kepulauan Meranti kekurangan 25 poin untuk menuju ke tingkat Madya.

"Saat ini untuk di Provinsi Riau yang sudah mendapat Madya yaitu Dumai, Rohul dan Inhu. Untuk kota sudah berada di Nindya yaitu Pekanbaru dan Siak. Semoga Meranti dapat menyusul," kata Irfan Wahyudi.