Pekanbaru (ANTARA) - Pagi itu, Rina warga Kota Pekanbaru terburu-buru berangkat kerja karena harus menghadiri rapat persiapan perayaan ulang tahun kantornya, seperti biasa ia hanya membawa tas sandang kecil pemberian sang pacar. Tas warna pink kesukaannya itu selalu menemani, karena selain cantik juga simple untuk menyimpan gawai dan beberapa kartu identitas dan barang penting lainnya.
Tak lama setelah perjalanan dimulai, tiba-tiba lampu indikator tangki motor matic kesayangannya berkedip, menandakan Bahan Bakar Minyak (BBM) hampir habis. Beruntung, tidak jauh dari lokasi itu, Rina teringat ada sebuah SPBU. Ia pun segera mengambil jalur alternatif agar bisa tiba lebih cepat di sana.
Ia pun ikut antre di SPBU yang kebetulan cukup sepi, lalu mengeluarkan gawai miliknya untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi MyPertamina. "Untung pakai aplikasi MyPertamina, karena saya memang jarang membawa uang tunai. Paling hanya untuk bayar parkir saja," ujar wanita berusia 27 tahun itu. Setelah itu, ia melanjutkan perjalanan ke kantornya dan tiba tepat waktu.
Mudah
MyPertamina bukan sekadar aplikasi pembayaran BBM. Di dalamnya terdapat banyak fitur yang memudahkan penggunanya, seperti yang dialami Rina dan masyarakat pada umumnya. Dengan MyPertamina, transaksi menjadi lebih cepat dan dapat membantu masyarakat mengakses program BBM bersubsidi secara tepat sasaran.
Bagi mereka yang sudah terdaftar, setiap pembelian BBM bersubsidi akan tercatat dengan rapi. Pemerintah pun dapat memastikan bantuan energi ini benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Setelah rutin memakai MyPertamina, Rina baru tahu bahwa setiap pembelian BBM memberikan poin. Poin ini bisa ia tukar dengan berbagai promo dan hadiah menarik. Bahkan, saat ia berkunjung ke luar kota, fitur pencarian SPBU terdekat membantunya menemukan tempat pengisian BBM dengan mudah.
Kini, Rina sudah terbiasa mengisi bensin tanpa uang tunai. Selain cepat, ia merasa lebih aman karena tak perlu membawa banyak uang. SPBU pun menjadi lebih tertib karena proses pembayaran berlangsung singkat.
Bagi Rina, mengunduh MyPertamina hanyalah langkah kecil, tetapi manfaatnya besar, hemat waktu, mendapatkan poin, dan memudahkan hidup sehari-hari. MyPertamina telah menjadi bagian dari gaya hidup baru. Aplikasi ini mendukung terciptanya cashless society yang praktis, transparan, dan efisien.
Mengenal MyPertamina
Aplikasi MyPertamina adalah platform digital resmi milik PT Pertamina (Persero) yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan Pertamina, mulai dari pembelian BBM di SPBU dan program loyalitas pelanggan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan Pertamina mengoptimalkan pemanfaatan digitalisasi untuk memudahkan masyarakat akan kebutuhan energi, salah satunya melalui aplikasi MyPertamina.
“Dengan aplikasi MyPertamina, konsumen akan diberikan kemudahan dalam bertransaksi BBM di SPBU. Pelanggan juga bisa menggunakan aplikasi MyPertamina untuk mencari SPBU terdekat dan mendapatkan promo menarik,” ujar Fahrougi.
Secara sederhana, MyPertamina merupakan dompet digital dan layanan pelanggan Pertamina yang terintegrasi, lengkap dengan berbagai fungsi utama. Salah satunya adalah pembayaran BBM tanpa tunai — pengguna bisa membayar bensin atau solar langsung dari aplikasi melalui pemindaian QR code di SPBU.
Akses program subsidi BBM tepat sasaran, MyPertamina terintegrasi dengan program pemerintah untuk mendata dan menyalurkan BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak.
Program loyalitas dan poin, setiap transaksi memberikan poin yang dapat ditukar dengan hadiah, diskon, atau promo menarik.
Riwayat dan bukti transaksi, semua pembelian BBM maupun non-BBM di SPBU tercatat dengan rapi dan memudahkan pengguna mengontrol pengeluaran.
Pencarian SPBU terdekat, aplikasi ini juga memiliki fitur pencarian SPBU dengan informasi ketersediaan jenis BBM.
Dasar Hukum
Surat rekomendasi merupakan salah satu mekanisme pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite agar tepat sasaran dan tepat volume. Surat rekomendasi ini berlaku selama tiga bulan dan penerbitannya dapat dilakukan secara elektronik maupun manual, serta tidak boleh diperjualbelikan.
Perlu dipahami bahwa tidak semua masyarakat dapat memperoleh JBT Solar dan JBKP Pertalite. Jika kembali ke filosofi subsidi, subsidi diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk meningkatkan kemampuan daya beli mereka. Oleh karena itu, subsidi harus diatur agar tepat sasaran dan tepat volume.
Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 memberikan petunjuk teknis dan menjadi pedoman bagi para pemangku kepentingan dalam pelaksanaannya di lapangan. Peraturan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari usulan masyarakat untuk mempermudah proses pembelian JBT Solar dan JBKP Pertalite bagi konsumen pengguna.