Pekanbaru (ANTARA) - KPU Provinsi Riau telah menyelenggarakan rapat rekapitulasi dasar pemilih berkelanjutan periode bulan Mei 2021 tingkat Provinsi Riau. Hasil rapat menetapkan jumlah pemilih di 10 kabupaten/kota di Riau sebanyak 3.318.083 pemilih.
"Hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Mei tahun 2021 di Provinsi Riau berjumlah 3.318.083 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.684.372 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.633.711 pemilih," kata Komisioner KPU Riau Divisi Data dan Perencanaan, Abdul Rahman di Pekanbaru, Sabtu.
Dikatakan Abdul, pemilih tersebar di 10 kabupaten/kota sebagaimana tercantum dalam berita acara KPU Provinsi Riau nomor 231 tahun 2021 tentang rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021 tingkat Provinsi Riau periode Mei tahun 2021 yang ditetapkan pada tanggal 7 Juni 2021.
"Rapat telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 7 Juni 2021 bertempat di ruang rapat lantai 2 KPU Provinsi Riau. Rapat dipimpin oleh Ketua kPU Riau, Ilham M Yasir dan dihadiri seluruh komisioner KPU Provinsi Riau," katanya.
Dikatakan, kegiatan rapat rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan ini dilakukan atas dasar amanat dari UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, Surat Dinas Ketua KPU RI nomor 366 pada tanggal 21 April 2021 perihal perubahan surat ketua KPU RI nomor 132 tanggal 4 Februari 2021 perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021.
Abdul Rahman merincikan, jumlah pemilih baru sebanyak 14.876 pemilih, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 82 pemilih yang terdiri dari 79 pemilih meninggal dunia, tiga pemilih pindah domisili, jumlah pemilih pindah masuk sebanyak nol pemilih, jumlah pemilih pindah keluar sebanyak 0 pemilih tersebar di 10 kabupaten/kota sebagaimana tercantum dalam Model A.2-DPB tentang pengumuman data pemilih perubahan bulan Mei tahun 2021.
"Jumlah pemilih yang telah tercantum dalam berita acara KPU Provinsi Riau merupakan hasil rekapitulasi dari hasil rapat rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan oleh ketua dan anggota KPU Provinsi Riau yang telah ditetapkan dalam berita acara tentang rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021 tingkat Provinsi Riau periode Mei tahun 2021," ungkapnya.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan se Riau untuk bulan Mei 2021.Dimulai dari tahun 2020, KPU tidak lagi melakukan pemutakhiran data pemilih hanya pada tahapan Pemilu tetapi sudah dilakukan secara berkelanjutan. Tetapi pada 2020 pola ini hanya dilakukan oleh Daerah Non Pilkada. Pada tahun 2021 sudah dilakukan secara serentak nasional. Kecuali yang ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) baru bisa direkapitulasi pada akhir bulan Juni 2021.