Pekanbaru (ANTARA) - Proses pemutakhiran pemilih untuk Pemilu 2024 terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, hingga Agustus jumlahnya mencapai 3,9 juta pemilih.
"Ini sementara masih akan berubah jumlah warga yang tercatat di Daftar Pemilih Berkelanjutan di Riau periode Agustus 2022 sebanyak 3.911.661 pemilih" kata Komisioner KPU Riau Nugroho Notosusanto di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan dari total pemilih tersebut masih ditempati jenis kelamin laki-laki yang terbanyak.
"Adapun rincian pemilih di Riau terdiri dari laki-laki 1.982.581 orang dan perempuan 1.929.080 orang," katanya.
Kata Nugroho, angka ini belum mencapai jumlah ideal daftar pemilih Riau jika dibandingkan dengan jumlah total penduduk sebab jumlah penduduk Riau saat ini mencapai 6 juta lebih.
"Proyeksi kami dari 6 juta penduduk Riau setidaknya jumlah pemilih itu berada di rentang angka 4,2 juta hingga 4,5 juta pemilih," ungkapnya.
Ia menambahkan dari total 3,9 pemilih yang tersebar di 12 kabupaten kota se Riau tersebut, terdapat sebanyak 316.000 pemilih baru sedangkan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 17.679 pemilih, jumlah pemilih perbaikan data pemilih sebanyak 218.753.
"Bagi penduduk yang ingin mengecek status hak pilihnya dapat mengeceknya melalui lindungihakmu.kpu.go.id," tukasnya.
Baca juga: KPU Riau antisipasi kekurangan surat suara pada Pemilu 2024
Baca juga: KPU Riau tingkatkan pemahaman Pemilu bagi disabel
Berita Lainnya
Ini syarat dukungan calon perseorangan di Pilgub Riau
06 May 2024 6:16 WIB
Jumlah potensial pemilih di Riau sebanyak 4.854.034
05 May 2024 6:35 WIB
KPU Riau siap hadapi 11 gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024
04 May 2024 7:56 WIB
KPU DKI butuhkan 801 orang petugas PPS untuk Pilkada 2024
03 May 2024 14:13 WIB
KPU Riau ungkap sejumlah permasalahan jelang Pilkada 2024
29 April 2024 16:54 WIB
Mahfud Md ucapkan selamat ke Prabowo dan Gibran atas penetapan KPU
24 April 2024 15:33 WIB
KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
24 April 2024 15:05 WIB
Hasyim Asy'ari: Penetapan Prabowo-Gibran sesuai Keputusan KPU 504/2024
24 April 2024 13:06 WIB