Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari), guna mengusut hutang nasabah yang tertunggak di PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar Rp2,3.
Pendampingan ditindaklanjuti lewat penandatanganan nota kesepahaman antara Pemko Pekanbaru dengan Kejari setempat.
"Kami meminta PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) fokus mengejar piutang sebesar Rp2,3 miliar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil di Pekanbaru, Kamis.
Dikatakan sekda, penandatanganan MoU itu sebagai bentuk bantuan pendampingan PT. BPR dalam menyelesaikan piutang.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis, S.H., M.H dan Direktur Utama PT. BPR Pekanbaru Ahmad Fauzi Lubis.
Sekda meminta BPR lakukan penelusuran untuk diketahui apa yang menjadi penyebab terjadinya tunggakan.
Kata dia piutang BPR terhitung dari tahun 2007 hingga 2017 lalu.
"Ada piutang yang sudah lama tertunggak yang bisa dicari tahu masalahnya apa. Lewat pendampingan ada banyak hal yang bisa dikerjasamakan, satu di antaranya tentang penagihan piutang yang belum tertagih. BPR sudah melakukan penagihan terhadap nasabah. Namun masih saja ada kendala," kata Sekda.
Sementara itu, Direktur Utama PT. BPR Pekanbaru Ahmad Fauzi Lubis mengatakan, piutang itu berasal dari kredit yang tidak tertagih dan sudah terhapus buku. Kondisi ini menggerus modal BPR sebesar Rp2,3 miliar.
"Gara-gara hapus buku inilah kan mengurangi modal. Jadi tergeruslah modal BPR sebesar Rp2,3 miliar," jelasnya.
Makanya, kata dia, Sekda meminta harus fokus untuk menagih piutang. Salah satu caranya, dengan meminta pendampingan kepada aparat penegak hukum (APH).
"Karena kami ini kan banyak diancam-ancam di lapangan. Kita minta bantu. Minta pendampingan dengan Kejari apabila terjadi gugatan. Yang jelas Kredit tidak tertagih, jadi dihapus buku,"tukasnya.
Baca juga: Terkait putusan MA lahan di Gondai, Kejari Pelalawan sebut eksekusi tetap dilaksanakan
Baca juga: Barang bukti dari 256 perkara dimusnahkan Kejari Bengkalis
Baca juga: Pertanyakan kasus pemalsuan dan penyerobotan lahan, KUD Tunas Muda datangi Kejari Siak
Berita Lainnya
Dugaan pencairan dana ilegal di BPR Fianca, Kuasa Hukum desak pengembalian kerugian nasabah
21 November 2024 11:58 WIB
Pasca Pembekuan, OJK Riau Pantau Proses Klarifikasi Nasabah BPR
11 July 2017 14:40 WIB
LPS Minta Nasabah BPR Indomitra Untuk Tidak Terprovokasi
16 June 2017 14:55 WIB
LPS: Klaim Nasabah BPR Indomitra Tanpa Calo
16 June 2017 14:40 WIB
Kejari Pekanbaru tahan dua tersangka korupsi kredit fiktif di anak Bank BUMN
10 December 2024 15:03 WIB
BRK Syariah jalin kerjasama dengan Kejari Pekanbaru
12 November 2024 13:51 WIB
Terpidana korupsi Syarief Abdullah kembalikan kerugian negara Rp2 milliar
25 October 2024 15:47 WIB
Berkas dan tersangka Marisa Putri dilimpahkan ke jaksa
01 October 2024 17:47 WIB