Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari), guna mengusut hutang nasabah yang tertunggak di PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar Rp2,3.
Pendampingan ditindaklanjuti lewat penandatanganan nota kesepahaman antara Pemko Pekanbaru dengan Kejari setempat.
"Kami meminta PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) fokus mengejar piutang sebesar Rp2,3 miliar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil di Pekanbaru, Kamis.
Dikatakan sekda, penandatanganan MoU itu sebagai bentuk bantuan pendampingan PT. BPR dalam menyelesaikan piutang.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis, S.H., M.H dan Direktur Utama PT. BPR Pekanbaru Ahmad Fauzi Lubis.
Sekda meminta BPR lakukan penelusuran untuk diketahui apa yang menjadi penyebab terjadinya tunggakan.
Kata dia piutang BPR terhitung dari tahun 2007 hingga 2017 lalu.
"Ada piutang yang sudah lama tertunggak yang bisa dicari tahu masalahnya apa. Lewat pendampingan ada banyak hal yang bisa dikerjasamakan, satu di antaranya tentang penagihan piutang yang belum tertagih. BPR sudah melakukan penagihan terhadap nasabah. Namun masih saja ada kendala," kata Sekda.
Sementara itu, Direktur Utama PT. BPR Pekanbaru Ahmad Fauzi Lubis mengatakan, piutang itu berasal dari kredit yang tidak tertagih dan sudah terhapus buku. Kondisi ini menggerus modal BPR sebesar Rp2,3 miliar.
"Gara-gara hapus buku inilah kan mengurangi modal. Jadi tergeruslah modal BPR sebesar Rp2,3 miliar," jelasnya.
Makanya, kata dia, Sekda meminta harus fokus untuk menagih piutang. Salah satu caranya, dengan meminta pendampingan kepada aparat penegak hukum (APH).
"Karena kami ini kan banyak diancam-ancam di lapangan. Kita minta bantu. Minta pendampingan dengan Kejari apabila terjadi gugatan. Yang jelas Kredit tidak tertagih, jadi dihapus buku,"tukasnya.
Baca juga: Terkait putusan MA lahan di Gondai, Kejari Pelalawan sebut eksekusi tetap dilaksanakan
Baca juga: Barang bukti dari 256 perkara dimusnahkan Kejari Bengkalis
Baca juga: Pertanyakan kasus pemalsuan dan penyerobotan lahan, KUD Tunas Muda datangi Kejari Siak
Berita Lainnya
Pasca Pembekuan, OJK Riau Pantau Proses Klarifikasi Nasabah BPR
11 July 2017 14:40 WIB
LPS Minta Nasabah BPR Indomitra Untuk Tidak Terprovokasi
16 June 2017 14:55 WIB
LPS: Klaim Nasabah BPR Indomitra Tanpa Calo
16 June 2017 14:40 WIB
Kejari Pekanbaru musnahkan barang bukti ribuan sepatu hingga pupuk
07 March 2024 19:46 WIB
Bertahun buron, terpidana korupsi dan TPPU penyelewengan BBM diringkus
16 February 2024 21:10 WIB
Kejari Pekanbaru tuntut hukuman mati 11 terdakwa sepanjang 2023
30 December 2023 13:49 WIB
Oknum jaksa Bengkalis jadi tahanan kota, suaminya ditahan terkait dugaan suap
21 November 2023 8:47 WIB
Pencuri di Pekanbaru ini akhirnya bebas dari penjara namun keluarga tak mengetahuinya
16 November 2023 14:39 WIB