Barang bukti dari 256 perkara dimusnahkan Kejari Bengkalis

id kejari bengkalis,bengkalis, jaksa bengkalis, pemusnahan barang bukti

Barang bukti dari 256 perkara dimusnahkan Kejari Bengkalis

Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti bersama Forkopimda memusnahkan sejumlah barang bukti dari 256 perkara yang ditangani. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Sejumlah barang bukti (BB) dari 256 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Rabu (17/3).

Kajari Bengkalis Nanik Kushartantiusai kegiatan mengatakan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud dari implementasi tugas dan tanggung jawab kejaksaan di bidang tindak pidana, berdasarkan pasal 30 Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004.

"Barang bukti dimusnahkan dari 265 putusan perkara pidana yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dari berbagai jenis tindak pidana. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu sebanyak 5.176,3871 gram yang diblender atau digiling kemudian dilarutkan ke dalam air. Pil ekstasi sebanyak 212 butir, Ganja kering, 16,26 gram,"ungkap Nanik Khusartanti.

Selanjutnya, barang bukti perkara terkait orang atau harta benda (oharda) sebanyak 8 perkara dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tak dapat dipergunakan lagi. Di samping itu, barang bukti Kamnegtibim dan TPUL sebanyak 3 perkara dengan cara dirusak dan dibakar.

Barang bukti perkara cabul sebanyak 17 perkara dengan cara dirusak dan bakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, barang bukti perjudian sebanyak 7 perkara. BB perkara UU darurat sebanyak 2 perkara. BB perkara pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan sebanyak 3 perkara. Barang bukti imigrasi sebanyak 2 perkara. Barang bukti perdagangan sebanyak 1 perkara.

Turut hadir dalam acara Pemusnahan barang bukti tersebut Ketua DPRD Bengkalis diwakili Hj. Zairani, Kapolres Bengkalis diwakili KBO Satresnarkoba Iptu Toni Armando,Kalapas IIa Bengkalis Edi Mulyono, Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf dan undangan lainnya.

Baca juga: Polres Bengkalis musnahkan barang bukti sabu 4 kilogram

Baca juga: Kejari Kuansing musnahkan barang bukti dari 35 perkara