Bengkalis (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis tengah melakukan penelusuran terkait dugaan korupsi pengelolaan tambak udang di kawasan hutan.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Resky Pradhana Romli Kejari Bengkalis dalam pernyataannya, Senin, menyebutkan proses penyelidikan telah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu.
Perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara yang cukup besar itu diusut oleh Tim pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis.
Dalam kurun waktu 18 hari penyelidikan dengan mengumpulkan bahan, data dan keterangan, Tim Penyelidik berkeyakinan ada peristiwa pidana dalam kegiatan yang berlangsung dalam rentang waktu 2020-2024 itu. Oleh karena itu Tim Jaksa sepakat meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
Kejari Bengkalis merupakan Aparat Penegak Hukum (APH) pertama di Indonesia yang menangani perkara tindak pidana korupsi pada sektor perikanan khususnya tambak udang.
Dalam proses penyidikan, Tim Jaksa Penyidik berusaha mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat sangkaan. Alat bukti yang cukup juga berguna untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Satu persatu saksi dipanggil untuk diperiksa. Tim Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan di beberapa titik lokasi tambak udang dengan mendatangkan ahli kehutanan dan ahli lingkungan.
"Dalam melakukan pemeriksaan lapangan ditemukan pelaku usaha melakukan kegiatan usaha di kawasan hutan dengan cara membabat hutan bakau yang ada di pinggir pantai dan melaksanakan usaha tanpa izin dari pihak yang berwenang," sebut Resky.
Tidak hanya itu, lanjutnya, diduga limbah hasil usaha tidak diolah sebagaimana mestinya sehingga tambak udang yang dibangun di pinggir laut dapat menimbulkan sejumlah bahaya lingkungan dan kesehatan yang dapat merusak ekosistem laut.
Kerusakan lingkungan ini dapat menyebabkan penurunan kualitas air, mempengaruhi kehidupan biota laut, dan merusak habitat alami sehingga mengganggu perekonomian masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut.
Hingga saat ini proses penyidikan masih terus berlanjut. Terkait berapa nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini, Resky mengatakan hal tersebut masih dalam perhitungan tim auditor eksternal yang ditunjuk.
"Bagaimana hasilnya nanti, akan kita sampai ke publik. Namun prediksi kita, nilainya cukup fantastis," pungkasnya.
Berita Lainnya
Kejari Bengkalis musnahkan 1,3 kg sabu dan 126 butir ekstasi
18 December 2024 6:57 WIB
Dua PNS Bengkalis diperiksa, Kajari : Strategi penyidikan, tak semua diberitakan
10 September 2024 20:28 WIB
Ketua koperasi di Bengkalis dieksekusi usai kabur hampir 2 tahun
14 August 2024 19:55 WIB
Kejari Bengkalis tahan tiga tersangka korupsi pupuk bersubsidi
03 July 2024 20:46 WIB
Mantan Kades di Bengkalis ditahan jaksa atas dugaan penipuan jual beli lahan
28 June 2024 10:54 WIB
Jaksa masuk sekolah sasar pelajar SMP di Kecamatan Bukit Batu
07 March 2024 17:16 WIB
Buron kasus HPT mangrove diringkus Kejari Bengkalis, Rugikan negara Rp4,2 miliar
06 March 2024 19:42 WIB
Uang suap yang diduga diterima oknum polisi Bengkalis telah dibelanjakan
22 November 2023 15:55 WIB