Bengkalis (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis berhasil meringkus satu dari dua orang yang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus lahan hutan produksi terbatas (HPT) mangrove yang merugikan negara sebesar Rp4,2 miliar, Rabu (6/3).
Kejari Bengkalis Zainur Arifinsyah mengatakan buronan yang diringkus ini berinisial AN warga Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, yang sudah satu tahun melarikan diri dari kampung halamannya sejak ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya pada Februari 2023.
"AN sudah lam kita incar keberadaannya yang sering berpindah-pindah dan sempat bekerja di Malaysia. Begitu mendapatkan informasi keberadaannya tim langsung bergerak dan saat diringkus sempat mencoba melarikan diri namun tersangka berhasil kita bekuk," ujar Kejari Bengkalis didampingi Kasi Intel Herdianto.
Sedangkan satu orang buronan lagi berinisial SP.Zainurdengan tegas memberikan ultimatum agar SP segera menyerahkan diri agar proses hukum terhadap kasus yang menjerat tersangka bisa diproses secara hukum yang berlaku.
"Saya minta kepada kepada SP untuk segera menyerahkan diri. Jangan sampai kami mengambil tindakan tegas dan keberadaan anda akan terus kami pantau," tegas Kejari.
Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Herdianto mengungkapkan, dalam kasus kasus penjualan lahan HPT seluas 73,29 hektare yang merugikan negara sebesar Rp4,2 miliar, Kejari Bengkalis telah menetapkan tiga tersangka yakni H yang merupakan Kades Senderak , AN staf desa dan SP sebagai perantara penjualan.
"H yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah menjalani proses hukum, sementara dua tersangka lagi AN dan SP tidak kooperatif dan melarikan diri sehingga ditetapkan dalam DPO, hari ini AN berhasil diringkus dan tinggal SP," kata Kasi Intel.
Berita Lainnya
Jaksa masuk sekolah sasar pelajar SMP di Kecamatan Bukit Batu
07 March 2024 17:16 WIB
Uang suap yang diduga diterima oknum polisi Bengkalis telah dibelanjakan
22 November 2023 15:55 WIB
Oknum jaksa Bengkalis jadi tahanan kota, suaminya ditahan terkait dugaan suap
21 November 2023 8:47 WIB
Disdik Bengkalis gandeng Kejari gulirkan program Jaksa Masuk Sekolah
29 August 2023 18:15 WIB
Dua jabatan di Kejari Bengkalis diserahterimakan
09 March 2023 17:41 WIB
Setelah Kejari, Kalapas Kunjungi PN Bengkalis
26 January 2023 20:54 WIB
Kepala Lapas Kelas llA kunjungi Kejari Bengkalis, ini tujuannya
24 January 2023 21:48 WIB
Awal tahun 2023, Kejari Bengkalis musnahkan barang bukti dari 233 perkara
09 January 2023 15:19 WIB