Bengkalis,Riau, (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Bengkalismelakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah di antaranya 1363,19 gram (1,36 kilogram) sabu dan 126 butir pil ekstasi
Kepala Kejari Bengkalis Sri Odit Megonondo di Bengkalis, Selasa, mengatakan pemusnahan ini berasal dari 187 perkara. Selain barang narkotika juga dimusnahkan barang bukti 27 perkara yang berkaitan dengan keamanan negara, ketertiban umum, dan tindak pidana umum lainnya.
"Pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap sebagai salah satu bentuk upaya menciptakan Kabupaten Bengkalis yang aman nyaman, damai dan tertib dari segala bentuk pelanggaran hukum," katanya.
Pemusnahan narkotika dilakukan dengan cara diblender dengan cairan pencuci lantai lalu dibuang. Sedangkan pemusnahan lainnya seperti telepon seluler dengan dipecahkan dengan palu dan alat besi lainnya.
Odit menambahkan dengan memusnahkan barang bukti tersebut diharapkan dapat memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan. Bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Menurutnya ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Khususnya masyarakat Kabupaten Bengkalis, di mana hukum berlaku adil dan setiap orang dapat hidup damai dan tenteram.
"Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan wujud penanganan tindak pidana secara tuntas dengan demikian pemusnahan barang bukti bukan hanya sekedar tugas rutin tapi juga bagian dari komitmen kita untuk melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan dan menjaga kedaulatan negara," tukasnya.
Berita Lainnya
Kejari Bengkalis usut dugaan korupsi tambak udang di kawasan hutan
14 October 2024 21:40 WIB
Dua PNS Bengkalis diperiksa, Kajari : Strategi penyidikan, tak semua diberitakan
10 September 2024 20:28 WIB
Ketua koperasi di Bengkalis dieksekusi usai kabur hampir 2 tahun
14 August 2024 19:55 WIB
Kejari Bengkalis tahan tiga tersangka korupsi pupuk bersubsidi
03 July 2024 20:46 WIB
Mantan Kades di Bengkalis ditahan jaksa atas dugaan penipuan jual beli lahan
28 June 2024 10:54 WIB
Jaksa masuk sekolah sasar pelajar SMP di Kecamatan Bukit Batu
07 March 2024 17:16 WIB
Buron kasus HPT mangrove diringkus Kejari Bengkalis, Rugikan negara Rp4,2 miliar
06 March 2024 19:42 WIB
Uang suap yang diduga diterima oknum polisi Bengkalis telah dibelanjakan
22 November 2023 15:55 WIB