Dua pemuda Kuansing pengedar narkoba diamankan polisi, sabu sempat dibuang

id Dua pemuda Kuansing pengedar sabu diamankan polisi,narkoba, narkoba kuansing, polres kuansing

Dua pemuda Kuansing pengedar narkoba diamankan polisi, sabu sempat dibuang

Dua pemuda Kuansing pengedar sabu diamankan polisi. (ANTARA/HO-Polres Kuansing)

Rengat (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu meringkus dua pemuda pembawa narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat kotor 1,22 gram di Kecamatan Kelayang padaMinggu 21 Februari 2021 pada pukul 03.00 WIB.

Dari hasil interogasi, pemuda tersebut mengakui barang haram itu miliki mereka yang diperoleh dari seorang penjual saat ini identitasnya sudah dikantongi polisi.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal mengatakan, Selasa (23/2), pemuda berinisial HI alias Ismail (36) dan FAR alias Rizal (26) adalah warga Kecamatan Logas Tanah Darat Kuansing.

"Tim Unit Reskrim Polsek kelayang membawa tersangka dan barang bukti untuk diproses lebih lanjut," kata Kapolres.

Ia menceritakanpada saat tim melakukan patroli antisipasi C3 sekaligus antisipasi penyebaran narkoba di wilayah Polsek Kelayang.

Ketika itu, tepatnya pukul 02.30 WIB tim mendapatkan informasi akan ada dua orang tak dikenal membawa narkoba akan melintas di wilayah Kelayang. Untuk memastikan kebenaran informasi ini, tim menyisir jalan Lintas Tengah.

Baca juga: Seorang warga Tembilahan Hulu ditangkap polisi karena sabu

Pada pukul 03.00 WIB, tepatnya di Desa Simpang Kota Medan, tim melihat dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor jenis matic dengan gerak-gerik sangat mencurigakan. Lalu, Tim menghentikan sepeda motor bermerek Honda Beat warna hitam kombinasi pink tanpa nopol tersebut.

Setelah berhenti, polisi langsung menggeledah keduanya, dan tidak menemukan narkotika. Namun sempat melihat mereka membuang sesuatu yang mencurigakan. Tanpa pikir panjang petugas langsung mencari dan menemukan satu kotak rokok berisi paket sabu.

"Ketika diinterogasi, kedua tersangka mengakui barang itu milik mereka," ujarnya.

Pengakuannya, paket tersebut adalah dibeli dari seseorang yang identitasnya sudah dikantongi pihak Kepolisian.

Baca juga: Enam napi narkoba mantan pegawai Lapas Riau dipindahkan ke Nusakambangan