Mengundurkan diri sebagai Direktur RSUD Meranti, ini alasan dokter Ria

id Rsud kepulauan meranti, direktur rsud meranti, rsud meranti

Mengundurkan diri sebagai Direktur RSUD Meranti, ini alasan dokter Ria

RSUD Kepulauan Meranti. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Dokter Ria Sari telah melayangkan surat kepada Badan Kepegawaian Daerah setempat untuk mengajukan pengunduran diri dari jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti.

Perihal pengunduran diri itu dibenarkan Direktur RSUD Kepulauan Meranti, dr Ria Sari saat dikonfirmasi melalui gawainya, Senin. Ia mengatakan telah melayangkan surat tersebut sejak Senin (8/2/2021) lalu.

Ria mengakui pengunduran dirinya didasari karena masalah kesehatan. Hanya saja, ia enggan untuk mengungkapkan sakit apa yang sedang dideritanya.

"Saya sudah mengajukan pengunduran diri kepada kepada pimpinan sejak Senin lalu. Tidak ada masalah, saya mundur karena sakit," ungkapnya.

Meski begitu, ia juga meminta doa dan dukungan untuk proses penyembuhan yang tengah dijalaninya saat ini. "Mohon doa dan dukungan kawan-kawan supaya proses penyembuhan saya bisa berjalan lancar," tuturnya.

Baca juga: Usai lowong beberapa pekan, RSUD Meranti akhirnya miliki dokter anak

Ia juga mengungkapkan jika SK penghentiannya diakomodir oleh Bupati Kepulauan Meranti maka dirinya akan kembali menjadi tenaga fungsional dan siap ditempatkan di manapun.

"Apakah di RSUD atau Puskesmas, saya tidak tahu itu tergantung pimpinan," beber dia.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kepulauan Meranti Alizar didampingi Kepala Bidang Mutasi Riki Zulkarnain mengatakan surat pengunduran diri dr Ria sebagai Direktur RSUD Kepulauan Meranti diterimanya pada Kamis pekan lalu.

Pengunduran dr Ria dari jabatannya, kata Alizar karena kondisi kesehatan. Tetapi dirinya tidak mengetahui persis sakit apa yang dideritanya

"Kondisinya tidak sehat, yang jelas sakit. Tapi kita tidak tahu sakitnya apa," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa sampai saat ini pengunduran Ria dari jabatannya belum final, mengingat sampai saat ini belum ada SK Bupati Kepulauan Meranti yang menetapkan penghentian maupun pergantian jabatan Direktur RSUD Kepulauan Meranti.

"Bupati belum menandatangani surat penghentian ataupun pergantian direktur RSUD, jadi jabatan masih ada pada buk Ria," ucap Alizar.

Baca juga: Mantan Direktur RSUD Meranti Akui Miliki Hutang

Walaupun demikian atas segala pertimbangan, pihak BKD juga telah menyampaikan tiga orang nama untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kepulauan Meranti. Namun Alizar belum mau menyampaikan nama-nama tersebut.

"Direktur rumah sakit dengan status Plt boleh dijabat selain dokter. Kecuali menjadi direktur defenitif," jelasnya.

Terlepas dari itu, Alizar mengakui keputusan penuh tetap berada di tangan Bupati Kepulauan Meranti, apakah menyetujui pengunduran diri yang bersangkutan ataupun pemilihan orang yang akan menjabat disana.

"Bisa saja namanya yang ditetap bupati berubah. Itu semua tergantung pak Bupati karena keputusan ada pada beliau, ujarnya.

Bila pengunduran diri tersebut disetujui Bupati Kepulauan Meranti, maka hal tersebut akan menambah status Plt pada sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Kabid Mutasi BKD Kepulauan Meranti Riki Zulkarnain mengatakan ada 7 kepala OPD yang saat ini diisi oleh Plt.

"OPD tersebut yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Disdagperinkop UKM, Dinas PUPRPKP, Bappeda, Disdukcapil, Camat Tebingtinggi, dan Camat Tebingtinggi Timur," terang Riki.

Baca juga: 419 nakes RSUD Puri Husada Tembilahan terima vaksin Sinovac