Pekanbaru (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sudah menertibkan sebanyak 42 gelandangan dan pengemis (Gepeng) sejak Januari hingga pertengahan Desember 2020.
"Dari total gepeng yang kita jaring 42 orang, 19 di antaranya perempuan, dan 23 laki-laki," kata Plt Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning melalui Kabid Ops, Yendri Doni di Pekanbaru, Rabu.
Yendri Doni mengatakan penertiban yang dilakukan karena uni salah satu tugas Satpol PP Kota Pekanbaru sebagai penegakan Peraturan Daerah (Perda).
"Penertiban Gepeng itu bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Pekanbaru," katanya.
Kata dia, Gepeng yang ditertibkan itu berasal dari beberapa persimpangan lampu merah yang ada di seputaran Pekanbaru.
"Mereka tidak semua warga Pekanbaru, ada yang berasal dari luar Kota," katanya.
Selanjutnya kata dia, setelah penertiban Satpol PP menyerahkan proses pembinaan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
Ia juga mengimbau bagi pengendara agar tidak memberikan uang atau bantuan apapun di jalan raya atau persimpangan lampu merah. Karena hal ini membuat menjamurnya para gelangan dan pengemis, selain itu sudah ada Perdanya yang melarang mereka berkeliaran.
"Jika hendak memberi bantuan sampaikan pada tempat-tempat yang sudah tersedia lewat jalur yang resmi," sarannya.
Berita Lainnya
Tim gugus angkut tiga gepeng yang mangkal di lampu merah Tembilahan
13 May 2020 20:17 WIB
Gepeng Binaan Dinsos Pekanbaru 2019 terus bertambah
03 October 2019 14:51 WIB
Dinas Sosial Pekanbaru kesulitan tertibkan gepeng di lampu merah
23 September 2019 14:27 WIB
Pengemis Pekanbaru makin marak
22 September 2019 6:33 WIB
Dinsos Pekanbaru makin gencar razia gelandangan pengemis saat Ramadhan
15 May 2019 17:02 WIB
Dewan: Pemko Pekanbaru Agar Fokus Tangkap Koordinator Gepeng
10 May 2018 18:05 WIB
Dinsos Akui Sulit Berantas, Gepeng di Pekanbaru Miliki Jaringan Teroganisir?
11 January 2018 13:10 WIB
Terinspirasi Sumatera Barat, Pembinaan Gepeng Di Pekanbaru Akan Melibatkan TNI
06 December 2017 20:05 WIB