Gepeng Binaan Dinsos Pekanbaru 2019 terus bertambah

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,Gepeng Binaan Dinsos

Gepeng Binaan Dinsos Pekanbaru 2019 terus bertambah

Gepeng yang beroperasi di JL Tuanku Tambusai, atau diperempatan lampu merah depan Mall SKA Kota Pekanbaru, Kamis (3/10). (Salman Alfasri/Frislidia)

Pekanbaru (ANTARA) - Jumlah geladangan dan pengemis (gepeng) binaan Dinas Sosial dan Pemakaman (Dinsoskam) Pekanbaru periode Januari-Juli 2019 mencapai 48 orang, mengalami penambahan sebanyak 28 orang jika dibandingkan PMKS yang dibina sepanjang 2018 hanya 20 orang.

"Meningkatkan jumlah gepeng sebesar 42 persen itu, karena Kota Pekanbaru lemah dalam penjaringan dan penertiban sehingga penyandang masalah kesejahteraan sosial sering berdatangan," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial, Korban Tindak Kekerasan dan Perdagangan Orang, Riko Eka Putra S.Sos, di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, maraknya gepeng berdatangan juga karena Kota Pekanbaru, merupakan kota metroplitan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi dan memicu banyak pendatang ingin mencari nafkah.

Ia menyebutkan, Kota Pekanbaru, diiibaratkan seperti gula, dimana banyak gula disitu akan berdatangan semut, arti selain warga yang betul betul ingin bekerja juga gepeng tersebut, namun demikian keberadaan PMKS itu tetap dilakukan penjaringan.

"Pada Juli 2019, kita sudah menjaring gepeng di jalanan mencapai 46 orang di antaranya 3 anak-anak, sedangkan 46 gepeng itu sempat berada di penampungan Dinas Sosial Kota Pekanbaru," katanya.

Dominan PMKS yang dibina adalah pengemis namun diantara mereka juga terdapat anak punk yang berusia 18 tahun dan mereka sudah dipulangkan ke daerah anak asal.

Selain itu, Riko mengatakan upaya menekan jumlah gepeng dijalanan memang sulit jika masyarakat masih memberikan sumbangan di jalanan, padahal pemberian sumbangan oleh pengendara sudah menyalahi

Perda No. 12 tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial terdapat sanksi denda sebesar Rp50 juta bagi pemberi dan penerima sumbangan.

"Memang dilematis, disatu sisi masyarakat pengen berbagi sedikit rezekinya untuk meringankan perekonomian mereka, namun pemberi sudah melanggar aturan. Harusnya Perda itu jalan agar gepeng tidak ketagihan menerima sumbangan tersebut," katanya.

Berdasarkan data Dinsoskam, sebanyak 48 gepeng yang terjaring tersebut tercatat perempuan 19 orang, laki 29 dengan usia paling rendah 13 tahun dan tertinggi 76 tahun.

Baca juga: Dinas Sosial Pekanbaru kesulitan tertibkan gepeng di lampu merah

Baca juga: Terinspirasi Sumatera Barat, Pembinaan Gepeng Di Pekanbaru Akan Melibatkan TNI