Bagikan sembako dan kalender bergambar Paslon, legislator ini dilaporkan ke Panwaslu Kandis

id Pilkada siak, siak

Bagikan sembako dan kalender bergambar Paslon, legislator ini dilaporkan ke Panwaslu Kandis

Sembako dan kalender bergambar salah satu paslon yang dibagikan anggota DPRD Siak.(ANTARA/HO-Relawan SAH)

Siak (ANTARA) - Anggota DPRD Siak dari Fraksi Golkar Jondris Pakpahan dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kandis karena diduga membagi-bagikan Sembilan Bahan Pokok disertai kalender bergambar salah satu Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Siak.

"Kami sudah melaporkan perbuatan itu kepada Panwaslu Kecamatan. Kami menganggap perbuatan itu merugikan calon lain. Ini harus diusut," kataKetua Relawan Sahabat Alfedri-Husni, Charles Purba yang didampingi Ketua Hanura Siak Ariadi Tarigan, Minggu.

Sembako itu diketahui dibagikan kepada masyarakat kelurahan Telaga Sam-sam, kecamatan Kandis. Charles menganggap ini dapat mempengaruhi pilihan masyarakat apalagi dilakukan dua hari sebelum masa tenang Pemilihan Kepala Daerah Siak 2020.

Lebih lanjut menurut Charles, pembagian sembako yang disertai pula bahan kampanye berupa kalender Paslon nomor urut 3, terindikasi sebagai perbuatan politik uang. Hal tersebut sudah melanggar ketentuan undang-undang Pemilu.

Sementara itu, Ariadi Tarigan mengatakan Jondris beralasan itu adalah saat resesnya sebagai anggota dewan. Namun dalam reses katanya juga tidak boleh membagikan sembako

tidak ada sama sekali anggaran reses untuk pembagian itu.

"Saya juga anggota DPRD Siak dua periode yakni 2009-2014, 2014-2019. Meski dalam reses tidak dibenarkan membagikan Sembako. Kemudian jika reses, kenapa ada gambar Paslon yang dibawanya," sebut dia.

Ia menerangkan, Jondris semestinya mengulang kembali untuk memahami definisi reses. Reses adalah menyerap aspirasi dari daerah pemilihan masing-masing yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Sebab, anggaran reses dari APBD. Jika anggaran itu digunakannya membagikan sembako bergambar Paslon, maka ia telah menggunakan uang negara untuk pemenangan Paslon yang diusungnya. Ini sangat bahaya," kata dia.

Anggota DPRD Siak Jondris Pakpahan saat dikonfirmasi membantah adanya ajakan untuk memilih salah satu Paslon saat dirinya reses. Dirinya menegaskan juga telah menyampaikan klasifikasi ke Paswaslu Kecamatan Kandis .

"Saya telah mengklasifikasi kepada Paswaslu Kandis. Saya mengetahui itu setelahpulang dari reses. Saya membagikan sembako sebagai oleh-oleh buah tangan. Tidak ada kalender Paslon sewaktu saya reses," ungkapnya.