Siak (ANTARA) - Anggota DPRD Siak dari Fraksi Golkar Jondris Pakpahan dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kandis karena diduga membagi-bagikan Sembilan Bahan Pokok disertai kalender bergambar salah satu Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Siak.
"Kami sudah melaporkan perbuatan itu kepada Panwaslu Kecamatan. Kami menganggap perbuatan itu merugikan calon lain. Ini harus diusut," kataKetua Relawan Sahabat Alfedri-Husni, Charles Purba yang didampingi Ketua Hanura Siak Ariadi Tarigan, Minggu.
Sembako itu diketahui dibagikan kepada masyarakat kelurahan Telaga Sam-sam, kecamatan Kandis. Charles menganggap ini dapat mempengaruhi pilihan masyarakat apalagi dilakukan dua hari sebelum masa tenang Pemilihan Kepala Daerah Siak 2020.
Lebih lanjut menurut Charles, pembagian sembako yang disertai pula bahan kampanye berupa kalender Paslon nomor urut 3, terindikasi sebagai perbuatan politik uang. Hal tersebut sudah melanggar ketentuan undang-undang Pemilu.
Sementara itu, Ariadi Tarigan mengatakan Jondris beralasan itu adalah saat resesnya sebagai anggota dewan. Namun dalam reses katanya juga tidak boleh membagikan sembako
tidak ada sama sekali anggaran reses untuk pembagian itu.
"Saya juga anggota DPRD Siak dua periode yakni 2009-2014, 2014-2019. Meski dalam reses tidak dibenarkan membagikan Sembako. Kemudian jika reses, kenapa ada gambar Paslon yang dibawanya," sebut dia.
Ia menerangkan, Jondris semestinya mengulang kembali untuk memahami definisi reses. Reses adalah menyerap aspirasi dari daerah pemilihan masing-masing yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
"Sebab, anggaran reses dari APBD. Jika anggaran itu digunakannya membagikan sembako bergambar Paslon, maka ia telah menggunakan uang negara untuk pemenangan Paslon yang diusungnya. Ini sangat bahaya," kata dia.
Anggota DPRD Siak Jondris Pakpahan saat dikonfirmasi membantah adanya ajakan untuk memilih salah satu Paslon saat dirinya reses. Dirinya menegaskan juga telah menyampaikan klasifikasi ke Paswaslu Kecamatan Kandis .
"Saya telah mengklasifikasi kepada Paswaslu Kandis. Saya mengetahui itu setelahpulang dari reses. Saya membagikan sembako sebagai oleh-oleh buah tangan. Tidak ada kalender Paslon sewaktu saya reses," ungkapnya.
Berita Lainnya
Pilkada 2024 usai, Polsek Siak Kecil tingkatkan sambang warga jaga kamtibmas
14 December 2024 14:51 WIB
Polsek Siak Kecil gandeng Gen Z jaga keamanan pasca-Pilkada 2024
12 December 2024 15:12 WIB
Hasil pleno KPU Siak, Afni-Syamsurizal raih suara terbanyak Pilkada Siak
05 December 2024 2:43 WIB
Polsek Siak Kecil ajak pekerja bangunan jaga kondusifitas usai pilkada
04 December 2024 17:39 WIB
Pleno KPU Siak langsung ricuh ketika baru dimulai, dua pihak berebut saksi
03 December 2024 13:51 WIB
Pilkada Siak, puluhan pengacara siap kawal kemenangan Afni-Syamsurizal hingga ke MK
03 December 2024 10:11 WIB
Pilkada Siak, Irving Sugianto unggul di sejumlah TPS Kandis Kota
27 November 2024 16:19 WIB
Ini pesan Kapolsek Siak Kecil saat apel kesiapan Pilkada 2024
23 November 2024 20:10 WIB