Penyelundupan 6.594 butir ekstasi melalui jasa pengiriman digagalkan di Bandara Pekanbaru

id narkoba pekanbaru, narkoba riau, bandara pekanbaru, bandara SSK II

Penyelundupan 6.594 butir ekstasi melalui jasa pengiriman digagalkan di Bandara Pekanbaru

Paket ekstasi yang digagalkan petugas Bandara Pekanbaru. (ANTARA/HO-BNNP Riau)

PEKANBARU, (ANTARA) - Petugas Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan6.594 butir pil ekstasi yangrencananya dikirim lewat jasa pengiriman ekpedisi J&T dengan tujuan ke Kecamatan Belawa Wajo Sulawesi Selatan.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy, Sabtu, mengatakan saat ini ribuan pil ekstasi tersebut telah diserahkan petugas bandara SSK II Pekanbaru kepada BNNP Riau untuk pengembangan lebih lanjut. "Penyelundupan itu berhasil digagalkan petugas bandara pada Kamis (19/11) pagi," katanya.

Menurutnya, untuk mengelabuhi petugas, barang haram itu dimasukkan dalam sebuah Electronic Cash Register (mesin kasir) merk casio. Di mana terdapat empat bungkus jenis pil ekstasi yang berbeda.

Pertama yakni satu bungkus berisi pil ekstasi berwarna orange sebanyak 730 butir, 970 hijau, warna biru 2.584, dan Bungkus terakhir juga pil ekstasi berwarna biru sebanyak 2.310 butir.

"Dari data J&T, paket tersebut dikirim oleh seseorang berinisial DF dari Pekanbaru dan penerima S yang di wilayah Wajo, Belawa, Kec. Belawa Wajo Sulawesi Selatan," tuturnya.

Diceritakannya, awalnya sekitar pukul 04.00 WIB pegawai ekspedisi J&T Express, Prayogi Hasanul Adri datang ke kantor ekspedisi J&T Express jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Kemudian ia menyiapkan barang-barang yang akan dikirim dengan memberi label.

Pada pukul 05.30 WIB, ia kemudian berangkat dari kantor ekspedisi J&T membawa 170 paket menggunakan kendraandan tiba di Cargo Bandara SSK II Pekanbaru pada pukul 05.55 WIB. Selanjutnya ia membongkar muatan dan mengurus surat muatan udara (SMU).

Paket kemudian diserahkan ke petugas Cargo pada pukul 06.07 WIB. Rencana paket ekspedisi tersebut akan dikirim dengan penerbangan pesawat Garuda dengan rute PKU-CGK schedulle take off 10.25 WIB.

"Saat dilaksanakan pemeriksaan barang menggunakan sinar X dan dimonitor oleh petugas Avsec Meiki Yatno dan petugas Pam Bandara Lanud Rsn, Serka Sukraniady. Keduanya curiga pada sebuah paket yang dipaking dengan menggunakan karung warna hijau.

"Karena petugas curiga, lantas petugas bandara kembali memanggil petugas ekspedisi untuk bersama-sama membuka paket tersebut. Kemudian tampaklah 1 unit Electronic Cash Register merk Casio. Pada laci penyimpanan uang, diketahui butiran pil bewarna orange. Kemudian paket itu dibawa ke kantor Avsec Bandara SSK II Pekanbaru," bebernya.

Hingga saat ini petugas masih memburu pengirim ribuan pil ekstasi tersebut berdasar data-data yang ada.

Baca juga: Polri tangkap dua oknum Polsuspas Pekanbaru jadi kurir sabu

Baca juga: Pelaku bersenpi, Polisi amankan Sabu-sabu 13 kg dan ekstasi 10 ribu butir

Baca juga: Polres Dumai Sita 14 kg sabu dikendalikan dari Lapas Pekanbaru