BC Bongkar pabrik rokok ilegal

id bc bongkar, pabrik rokok ilegal

Pekanbaru - Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) Kota Pekanbaru, Riau, berhasil membongkar tiga pabrik rokok diduga ilegal sekaligus menyita jutaan batang rokok berbagai merek tidak terkenal di kota itu.

Sumber petugas Bea dan Cukai Pekanbaru, Kamis, menyebutkan, penggerebekan tiga rumah yang digunakan sebagai pabrik sekaligus gudang rokok tak berizin tersebut dilakukan sejak Rabu (7/3), namun hingga Kamis ini, upaya pembongkaran dan penyitaan barang bukti masih terus dilakukan.

Ketiga rumah sekaligus pabrik dan gudang rokok di duga tak perpita cukai resmi tersebut berada di tiga lokasi berbeda.

Satu lokasi rumah berada di Jalan Wonosari, Kelurahan Tangkerang Selatan, kemudian satu Jalan Gunung Kidul Gang Mandau serta lokasi terkahir yakni di Jalan Singgalang III, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kota Pekanbaru.

Sejumlah pejabat KPPBC Pekanbaru membenarkan peristiwa tersebut, bahkan juga telah mengamankan beberapa pelaku yang diduga sebagai pemilik tiga gudang bermasalah itu.

"Benar kami telah menggerebek tiga rumah yang diduga digunakan sebagai gudang sekaligus pabrik rokok ilegal atau tak bercukai resmi," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (Kasi PLI) KPPBC Pekanbaru, Ali Winoto.

Untuk saat ini, kata Ali, pihaknya tengah berupaya melakukan penyelidikan dan pemrosesan kasus guna penetapan.

"Penindakan dilakukan bertahap. Saat ini kami tengah terus berupaya melakukan pendalaman lewat penyelidikan dan pemeriksaan saksi dan lokasi," katanya.

Informasi sejumlah sumber berkompeten menyebutkan, penggrebekan oleh petugas dilakukan secara bertahap. Dimana yang pertama menjadi sasaran penggrebekan adalah rumah berlantai dua yang berlokasi di Jalan Wonosari.

Di lokasi ini petugas berhasil mengamankan satu unit mobil box yang di dalamnya tampak penuh dengan kardus rokok bermerek Jcool Filter dan lainnya serta beberapa orang yang diduga sebagai karyawan berikut ratusan kardus rokok yang terletak di dalam rumah.

Setelah itu, petugas kemudian melakukan penggrebekan di dua rumah lainnya, yakni yang berlokasi di Jalan Gunung Kidul Gang Mandau dan di Jalan Singgalang III, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kota Pekanbaru.

Pantauan ANTARA di lokasi rumah pabrik rokok diduga ilegal itu, tampak lebih dari sepuluh orang petugas KPPBC Pekanbaru sibuk mengemas berbagai barang bukti sitaan, diantaranya jutaan batang rokok, mesin pembungkus rokok dan ribuan pita cukai diduga palsu.