Polres Dumai bongkar gudang beras oplosan, tiap bulan edarkan 20 hingga 30 ton

id Polres Dumai

Polres Dumai bongkar gudang beras oplosan, tiap bulan edarkan 20 hingga 30 ton

Keterangan pers Kapolres Dumai AKBP Angga Herlambang pengungkapan gudang beras oplosan, Selasa (19/8).

Dumai (ANTARA) - Reserse Kriminal Polres Dumai bongkar gudang oplosan beras premium di Jalan Cempedak, pada awal Agustus 2025 lalu dengan puluhan ton beras kemasan karung disita.

Satu pelaku wanita diamankan polisi inisial YI alias AC (40) selaku pemilik usaha. Beras merk Happy Minang jenis Premium dicampur tersangka dengan Beras Merk Adi jenis Medium berasal Provinsi Jambi.

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang menjelaskan kegiatan pengoplosan beras merugikan konsumen ini sudah dijalani tersangka setahun lalu dengan produksi mencapai 20 hingga 30 ton perbulan.

Terungkapnya aktivitas pengoplosan beras ini berkat informasi masyarakat dan pelaku mengambil keuntungan sekitar Rp400 perkilo.

Beras Happy Minang yang sudah dioplos kemudian dilempar ke pasaran dengan harga jual Rp367.500 per karung isi 25 kilogram atau Rp14.700 perkilo.

"Perkara dugaan memperdagangkan beras tidak sesuai mutu ini merugikan konsumen, dan modus dijalani yaitu mencampur beras merk Happy Minang dengan merk Adi. Pelaku mengambil keuntungan Rp400 perkilo," kata Kapolres Angga didampingi Kasat Reskrim AKP Kristofel dan Kanit Tipidter Iptu Gerry Barloy, Selasa.

Ditambahkan, pengungkapan beras oplosan perdana di Polres Jajaran Polda Riau ini masih dalam pengembangan untuk melacak peredaran dan menarik beras di pasaran.

Dari keterangan pelaku mengaku bahwa total produksi mencapai 50 ton beras oplosan, dengan rincian 20 ton pada Juli 2024 dan 30 ton pada Agustus 2024.

Selain menyita puluhan ton beras oplosan siap edar, barang bukti lain alat timbang, peralatan pengemasan serta sejumlah dokumen yang menguatkan dugaan tindak pidana.

Atas perbuatannya, tersangka YI dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

“Aktivitas ini dilakukan sesuai order dari konsumen, dan seluruh beras oplosan diedarkan khusus di wilayah Dumai bagian perkotaan,” demikian Kapolres AKBP Angga F Herlambang.

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.