Enam ranperda di Siak disahkan, termasuk perda protokol kesehatan COVID-19

id perda covid, ranperda siak pemkab siak, bupati siak, alfedri

Enam ranperda di Siak disahkan, termasuk perda protokol kesehatan COVID-19

Bupati Siak ketika menandatangani enam ranperda yang disahkan menjadi Perda.(ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Bupati Siak Alfedri mengikuti rapat paripurna Penyampaian Laporan Pantia Khusus Terhadap Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak, sekaligus persetujuan dan penandatangan keputusan bersama.

"Dari pembahasan pansus DPRD dan pihak eksekutif telah banyak memberikan masukan, saran dan pendapat yang pada hakekatnya adalah untuk menyempurnakan ranperda dimaksud," kata Bupatimelalui video converence, dari Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Senin.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Azmi tersebut disahkan Enam Ranperda menjadi Perda Kabupaten Siak. Adapun ranperda yang telah diajukan Pemkab Siak pada bulan Agustus lalu, yakni di antaranya Ranperda Kabupaten Siak tentang pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian ranperda fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika. Selanjutnya ranperda perubahan kedua atas Perda Siak No. 06 Th. 2004 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perseroan terbatas Bumi Siak Pusako.

Lalu ranperda perubahan kedua atas Perda No. 17 Th. 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor. Selanjutnya ranperda perubahan atas Perda Siak No. 06 Th. 2018 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Dinkes Kab. Siak. Terakhir Ranperda tentang Protokol Kesehatan Penanganan Pandemi COVID-19 dan penyakit menular.

Alfedri menyampaikan, paripurna yang selenggarakan hari ini merupakan rangkaian proses yang dilakukan sampai dengan disetujuinya Ranperda menjadi Perda. Ini telah melalui pembahasan dan penelaahan bersama antara anggota pansus DPRD dengan eksekutif, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Siak ke depan.

Atas masukan tersebut, lanjut Alfedri, pihaknya sangat memahami dan menghargai pendapat serta saran yang telah disampaikan. Kesemuanya itu tidak lain adalah sebagai wujud rasa tanggungjawab dan perhatian yang besar terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Siak

"Pada kesempatan ini saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih, serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui enam ranperda menjadi perda Kabupaten Siak," pungkasnya.

Baca juga: Bupati Siak kukuhkan Forum Kadus se-Kecamatan Bungaraya

Baca juga: Kolam Bioflok bantuan KKP di Kandis untungnya Rp100 juta sekali panen