DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Inisiatif Pemkab Siak

id dprd gelar, paripurna penyampaian, ranperda inisiatif, pemkab siak

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Inisiatif Pemkab Siak

Siak, (Antarariau.com) - DPRD kabupaten Siak menggelar paripurna penyampaian tujuh rancangan peraturan daerah inisiatif pemerintah kabupaten Siak.

Paripurna penyampaian tujuh Ranperda yang disampaikan Sekdakab Siak Tengku Said Hamzah itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Hendri Pangaribuan di gedung DPRD Siak, Senin (2/4).

"Kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan perhatian yang begitu besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Siak," katanya mengawali penyampaian ranperda.

Hamzah sampaikan, tujuh Ranperda inisiatif Pemkab Siak itu diantaranya Ranperda pengawasan kelebihan muatan angkutan barang, Ranperda kawasan tanpa rokok, Ranperda pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Kemudian Ranperda retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus, Ranpersa penyertaan modal Pemerintah kabupaten Siak kepada Bank Riau Kepri cabang Siak untuk penguatan modal usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta Ranperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dan retribusi pemakaian kekayaan daerah rumah susun sederhana sewa.

"Mudah-mudahan Ranperda bisa segera dibahas dan disahkan menjadi Perda," katanya lagi.

Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan mengatakan, adapun hal-hal lain yang sekiranya masih diperlukan pendalaman secara substansi, tentunya dapat diperjelas pada saat rapat selanjutnya.

"Pihak Pemkab Siak senantiasa membuka diri dan memberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan anggota fraksi atau panitia khusus yang dibentuk dalam pembahasan Ranperda," katanya. (Adv)