Riau rancang Perda investasi daerah untuk adaptasi pandemi

id covid riau,dprd riau,perda investasi riau,berita riau antara,berita riau terbaru

Riau rancang Perda investasi daerah untuk adaptasi pandemi

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari di Pekanbaru, Senin (30/11/2020) (ANTARA/HO-DPRD Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - DPRD Provinsi Riau kini sedang menyusun rancangan Peraturan Daerah tentang investasi daerah yang diharapkan bisa menstimulus ekonomi daerah pada masa pandemi COVID-19.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Senin, mengatakan, perlu ada strategi pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19, yang salah-satunya dengan membuka keran investasi ke Provinsi Riau.

"Penanganan COVID-19 dan pertumbuhan investasi harusnya seiring sejalan. Untuk pananganan COVID-19 kita tidak bisa berjalan sendiri. Semua pihak harus terlibat. Begitupun investasi, harus ada upaya yang dilakukan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi melalui regulasi yang mengatur investasi," kata Karmila.

Ia menjelaskan Panitia Khusus DPRD Riau tengah membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan investasi daerah. Regulasi ini mengatur tentang perencanaan, pengelolaan dan pengawasan investasi sehingga dapat mendatangkan pemasukan bagi pendapatan daerah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Riau.

Dia mengatakan keberadaan payung hukum terkait penyelenggaraan investasi daerah akan mempermudah pengelolaan investasi mulai dari alur pergerakan dana investasi, pengawasan hingga kepada evaluasi investasi.

Karmila berharap agar regulasi ini dapat menjawab segala hambatan dan tantangan terkait persoalan investasi dimasa depan. Ditambah lagi, dengan telah dibangunnya ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), serta menyusul pembangunan Tol Pekanbaru-Sumbar. Maka akan banyak simpul-simpul infrakstruktur penggerak perekonomian. Pemerintah daerah diharapkan dapat menangkap peluang investasi dari kondisi ini.

Karmila mengatakan kebijakan daerah ini seakan relevan dengan pusat. Sebab, peluang investasi diprediksi bakal terbuka lebar karena telah disahkannya UU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law.

"Kita optimis investasi tahun depan naik. Keberadaan omnibus law juga mempermudah untuk itu. Datangnya investor ke wilayah kita akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Dengan begitu ada transaksi yang akan berputar. Ekonomi juga akan berputar," ucapnya.

Dia mengatakan pertumbuhan investasi sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa sulit akibat pandemik COVID-19.

"Hari ini dampak dari pandemi ini kita tidak hanya bicara tetang kemiskinan. Tapi juga tingginya angka pengangguran karena PHK. Kalau untuk adanya hak-hak buruh yang dikesampingkan. Saya rasa sambil berjalan ini kan nanti bisa di review dan direvisi. Yang terpenting sekarang bagaimana terbuka lapangan kerja yang luas sehingga menekan angka pengangguran," ucapnya.

Baca juga: Jatuhkan sanksi kepada instansi abai protokol kesehatan

Baca juga: Perda Kesehatan disahkan, ada sanksi cabut izin usaha jika langgar prokes COVID-19

Baca juga: Enam ranperda di Siak disahkan, termasuk perda protokol kesehatan COVID-19