Pekanbaru (ANTARA) - DPRD Provinsi Riau kini sedang menyusun rancangan Peraturan Daerah tentang investasi daerah yang diharapkan bisa menstimulus ekonomi daerah pada masa pandemi COVID-19.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Senin, mengatakan, perlu ada strategi pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19, yang salah-satunya dengan membuka keran investasi ke Provinsi Riau.
"Penanganan COVID-19 dan pertumbuhan investasi harusnya seiring sejalan. Untuk pananganan COVID-19 kita tidak bisa berjalan sendiri. Semua pihak harus terlibat. Begitupun investasi, harus ada upaya yang dilakukan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi melalui regulasi yang mengatur investasi," kata Karmila.
Ia menjelaskan Panitia Khusus DPRD Riau tengah membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan investasi daerah. Regulasi ini mengatur tentang perencanaan, pengelolaan dan pengawasan investasi sehingga dapat mendatangkan pemasukan bagi pendapatan daerah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Riau.
Dia mengatakan keberadaan payung hukum terkait penyelenggaraan investasi daerah akan mempermudah pengelolaan investasi mulai dari alur pergerakan dana investasi, pengawasan hingga kepada evaluasi investasi.
Karmila berharap agar regulasi ini dapat menjawab segala hambatan dan tantangan terkait persoalan investasi dimasa depan. Ditambah lagi, dengan telah dibangunnya ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), serta menyusul pembangunan Tol Pekanbaru-Sumbar. Maka akan banyak simpul-simpul infrakstruktur penggerak perekonomian. Pemerintah daerah diharapkan dapat menangkap peluang investasi dari kondisi ini.
Karmila mengatakan kebijakan daerah ini seakan relevan dengan pusat. Sebab, peluang investasi diprediksi bakal terbuka lebar karena telah disahkannya UU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law.
"Kita optimis investasi tahun depan naik. Keberadaan omnibus law juga mempermudah untuk itu. Datangnya investor ke wilayah kita akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Dengan begitu ada transaksi yang akan berputar. Ekonomi juga akan berputar," ucapnya.
Dia mengatakan pertumbuhan investasi sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa sulit akibat pandemik COVID-19.
"Hari ini dampak dari pandemi ini kita tidak hanya bicara tetang kemiskinan. Tapi juga tingginya angka pengangguran karena PHK. Kalau untuk adanya hak-hak buruh yang dikesampingkan. Saya rasa sambil berjalan ini kan nanti bisa di review dan direvisi. Yang terpenting sekarang bagaimana terbuka lapangan kerja yang luas sehingga menekan angka pengangguran," ucapnya.
Baca juga: Jatuhkan sanksi kepada instansi abai protokol kesehatan
Baca juga: Perda Kesehatan disahkan, ada sanksi cabut izin usaha jika langgar prokes COVID-19
Baca juga: Enam ranperda di Siak disahkan, termasuk perda protokol kesehatan COVID-19
Berita Lainnya
Bank Dunia sebut Asia Timur-Pasifik tumbuh lebih lambat dari sebelum COVID
08 October 2024 10:48 WIB
Sekitar 40 persen orang tua sadar kalau aktivitas anak turun pasca-COVID-19
27 August 2024 12:07 WIB
Indonesia catat 5,2 juta kunjungan wisman tertinggi sejak pandemi COVID-19
01 July 2024 14:06 WIB
Semen Padang raih penghargaan tertinggi Penanggulangan COVID-19 dari Kemnaker
06 September 2023 11:57 WIB
Pandemi COVID-19 dan inflasi picu kemiskinan bagi 68 juta warga Asia, sebut ADB
24 August 2023 10:54 WIB
OJK: Pencabutan status pandemi COVID-19 berdampak positif ke sektor keuangan
04 July 2023 15:46 WIB
Presiden Jokowi hari ini resmi cabut status pandemi COVID-19 di Indonesia
21 June 2023 15:40 WIB
Kemarin, pertemuan Puan Maharani-AHY hingga biaya penanganan COVID-19
19 June 2023 10:15 WIB