Tembilahan (ANTARA) - Polres Indragiri Hilir membekuk DA dan RK dua pelaku penyalahgunaannarkotika jenis sabu dengan barang buktiseberat 47,71 grampada saat sedang bertransaksi.
"Transaksi tersebut dilakukan oleh DA di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan," papar Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dian Setyawan didampingi Kasat Narkoba AKP Bachtiar saat press release pengungkapan kasus narkotika, Selasa.
Kapolres memaparkan, pada Sabtu (5/9) sekitar pukul 14.30 WIB anggota Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap DA. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tiga paket sabu yang dibungkus plastik bening seberat 0,57 gram, uang tunai Rp 575.000 di saku celana belakang, satu unit handphone, satu buah timbangan digital dan satu set alat hisap sabu.
Berdasarkan interogasi, DA mengaku menerima sabu dari RK, pelaku lainnya yang merupakan residivis narkoba.
"DA kami introgasi dan Ia mengaku menerima shabu dari RK yang merupakan residivis narkoba," jelas AKBP Dian.
Setelah dilakukan pengembangan, RK berhasil diamankan di kediamannya di jalan jalan Prof M Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir. Dari RK turut diamankan barang bukti satu paket shabu seberat 47,14 gram di bawah kasur tempat tidur, uang tunai Rp 1.200.000 dan satu unit handphone.
Kasat Narkoba AKP Bachtiar menambahkan, bahwa keterangan pelaku DA sabu tersebut dibeli dari RK untuk dijual kembali. RK sendiri memperoleh shabu dari J yang saat ini masih dalam lidik di Kuala Tungkal.
"Shabu dibeli RK dari J seharga Rp 36.000.000, dan sudah melakukan transaksi dengan J sebanyak dua kali dengan modus barang sistem letak," jelas AKP Bachtiar.
Atas tindakan yang dilakukan, DA dikenai pasal 114 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun sampai 20 tahun penjara. Sedangkan RK dikenai pasal 114 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun sampai 20 tahun penjara.
Baca juga: Polisi Inhil amankan pemuda bawa sabu seberat 2,47 gram
Baca juga: Polisi tangkap seorang warga Kateman beserta 17,36 gram sabu
Berita Lainnya
Gelar doa bersama, Kapolres Inhil tekankan pentingnya pilkada damai dan netralitas aparat
15 November 2024 20:15 WIB
Polres Inhil Rakor bahas pengamanan debat kandidat Pilkada Inhil
14 November 2024 12:36 WIB
Cegah judol dan pinjol, Polres Inhil periksa gawai personel
11 November 2024 15:25 WIB
Polres Inhil siapkan rekayasa lalu lintas untuk kelancaran debat Paslon Bupati dan Wabup 2024
09 November 2024 12:46 WIB
Polres Inhil siapkan 126 personel amankan debat Kandidat Bupati dan Wakil Bupati
07 November 2024 14:20 WIB
Manfaatkan lahan pertanian, Polres Inhil implementasi Asta Cita Presiden Prabowo
06 November 2024 14:29 WIB
Polairud Polres Inhil gagalkan penyeludupan sembako
02 November 2024 14:28 WIB
Polres Inhil amankan 21,8 kg sabu dari tiga pelaku jaringan antarprovinsi
01 November 2024 11:51 WIB