Polisi tangkap seorang warga Kateman beserta 17,36 gram sabu

id Polsek kateman, polres inhil,Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan,Kasubbag Humas, AKP Warno Akman,narkoba inhil

Polisi tangkap seorang warga Kateman beserta 17,36 gram sabu

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Kateman. (ANTARA/HO-Polres Inhil)

Indragiri Hilir (ANTARA) - Jajaran Polsek Kateman, IndragiriHilir, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berinisial HZ (36) dengan barang bukti sebanyak 17,36 gram.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman, Kamis, menuturkan HZ diamankan di rumahnya di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, Rabu (19/8), sekitar pukul 16.30 WIB.

“Di rumahnya ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat 17,36 gram dengan rincian dua paket besar, tiga paket sedang dan 84 paket kecil,” sebut Warno.

Selain sabu, Mantan Kapolsek Mandah ini mengatakan di rumah HZ juga ditemukan barang bukti berupa satu unit timbangan digital, tiga buah gunting, 81 plastik bening, dua unit handphone dan uang tunai Rp7.090.000.

Penangkapan HZ merupakan laporkan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan JenderalSudirman, Gang Tunas Mekar, Kelurahan Tagaraja.

"Panit Reskrim melaporkan ke Kapolsek Kateman, dan selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Imron Teheri melakukan pengintaian dan dilakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap pelaku," terang mantan Paur Humas Polres Inhil ini.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku yang disaksikan oleh para saksi, ditemukan barang bukti narkotika tersebut.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selama proses penangkapan dan penggeledahan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," tukasnya.

Baca juga: Polisi amankan dua pria di Inhil bawa 11,6 gram sabu

Baca juga: Miliki ratusan gram sabu dan ekstasi, warga Inhil Tembilahan Hulu dibekuk Polisi