Polisi amankan dua pria di Inhil bawa 11,6 gram sabu

id Polres Inhil, narkoba di inhil, sabu di tembilahan,Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, Kasubbag Humas, AKP Warno Akman

Polisi amankan dua pria di Inhil bawa 11,6 gram sabu

Kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Inhil. (ANTARA/HO-Polres Inhil)

Tembilahan (ANTARA) - Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan dua laki-laki FS (23) dan MS (18) yang merupakan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti 11,6 gram.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melaui Kasubbag Humas AKP Warno Akman, Senin, mengatakan, dari keduanya polisi mengamankan 11,60 gram sabu dengan rincian di tangan FS sebanyak 50 paket sabu dengan berat 8,81 gram dan di tangan MS 16 paket dengan berat 2,79 gram.

Mantan Kapolsek Mandah ini menuturkan penangkapan terjadi pada Minggu (16/8) malam saat anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Sungai Beringin, FS sering melakukan transaksi narkotika.

"Informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar yang selanjutnya memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan," ungkap mantan Paur Humas Polres Inhilini.

Setelah mendapat informasi yang akurat, pada Senin (17/8) petang, anggota Sat Res Narkoba langsung menangkapFS dan MS.

"Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh RT dan warga setempat ditemukan barang bukti shabu dengan total 11,60 gram. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Selain barang bukti shabu tersebut, Sat Res Narkoba juga mengamankan satu timbangan digital, dua unit handphone dan uang Rp680.000.

Baca juga: Miliki ratusan gram sabu dan ekstasi, warga Inhil Tembilahan Hulu dibekuk Polisi

Baca juga: Gelagat mencurigakan, warga Inhil amankan dua pemuda bawa sabu