Miliki ratusan gram sabu dan ekstasi, warga Inhil Tembilahan Hulu dibekuk Polisi

id polres inhil,narkoba, sabu,pil ekstasi,tembilahan,Narkoba inhik

Miliki ratusan gram sabu dan ekstasi, warga Inhil Tembilahan Hulu dibekuk Polisi

HD saat diamankan di Mapolres Inhil. (Polres Inhil)

Tembilahan (ANTARA) - Jajaran Polres Indragiri Hilirberhasil mengamankan seorang pria berinisial HD berusia 30 tahun yang merupakan warga Tembilahan Hulu karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi, Senin (22/6).

“HD kedapatan membawa empat paket narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening, satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 188 butir pil ekstasi warna merah muda dibungkus dengan plastik putih bening, dan 112 butir pil ekstasi warna hijau dibungkus plastik warna putih,” sebut Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas, AKP Warno, Selasa.

Total berat keseluruhan narkotika jenis sabu tersebut, 204,08 gram dan total berat keseluruhan narkotika jenis pil ekstasi tersebut122,27 gram.

Barang bukti yang berhasil polisi amankan dari tangan HD. (Polres Inhil)
Keberhasilan tim gabungan tersebut terdiri dari UKL Sat Narkoba, Sat Pol Airud, Sat Intelkam, dan Sat Sabhara memperoleh informasi bahwa ada seseorang pria sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Tembilahan.

"Tim gabungan melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Setelah mendapatkan informasi yang akurat pada Senin (22/6) sekira pukul 21.30 WIB Tim Gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap HD, yang pada saat itu sedang di tepi Sungai SeberangTembilahan," jelasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan disaksikan oleh para saksi di Tim menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan shabu.

"Pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya

.

Baca juga: Gelagat mencurigakan, warga Inhil amankan dua pemuda bawa sabu

Baca juga: Pemasok sabu di Sumsel ternyata dari Inhil. Ini yang dilakukan BNN