Polisi Inhil amankan pemuda bawa sabu seberat 2,47 gram

id kapolres inhil, kapolsek tembilahan, Ipda Raudo, Kasubbag humas, akp warno,narkoba di tembilahan, penangkapan markoba,tembilahan, inhil,indragiri hili

Polisi Inhil amankan pemuda bawa sabu seberat 2,47 gram

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Tembilahan. Rabu (2/9/2020) (ANTARA/Polres inhil)

Tembilahan (ANTARA) - RPV seorang warga Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, ini tidak berkutik saat dibekuk tim dari Polsek Tembilahan,Rabu (2/9), karena kedapatan memiliki sabu seberat 2,47 gram.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melaui Kasubbag Humas AKP Warno, Kamis, mengatakan pria berusia 23 tahun ini ditangkapberdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya peredaran narkotika jenis sabu. Berbekal informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan dan pengembangan atas perintah Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana. "Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” jelas Kasubbag Humas AKP Warno.

Saat dilakukan penggeledahan dan dengan disaksikan Ketua RW dan warga setempat ditemukan satu bungkus plastik bening dengan klip warna merah yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 2,47 gram, satu unit handphone, alat hisap sabu dan beberapa lembar uang tunai.

“Untuk perannya pelaku masih didalami dan dikembangkan,” kata mantan Kapolsek Mandah ini.

Pelaku dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Tembilahanguna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam hal ini Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana baru menjabat sebagai Kapolsek Tembilahan Polres Inhil dan belum genap seminggu, Ipda Raudo merupakan Kapolsek termuda di Kabupaten Inhil yang saat ini berusia 23 tahun.

Baca juga: Polisi tangkap seorang warga Kateman beserta 17,36 gram sabu

Baca juga: Gelagat mencurigakan, warga Inhil amankan dua pemuda bawa sabu