Maju sebagai Cawabup Siak dari Golkar, Sujarwo dipecat PAN

id golkar siak, PAN Siak, PIlkada siak, pilkada 2020, pilkada siak 2020

Maju sebagai Cawabup Siak dari Golkar, Sujarwo dipecat PAN

Ketua PAN Siak bersama pengurus usai rapat yang memutuskan pemberhentian salah satu anggotanya.(ANTARA/HO-DPD PAN Siak)

Siak (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Siak memecatkadernya Sujarwo yangmaju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Siak dari Partai Golongan Karya pada Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020 nanti

"Sebagai sanksinya, Sujarwo akan dikeluarkan sebagai anggota PAN karena telah melanggar komitmennya," kataKetua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Siak,Fairus di Siak, Senin.

Hal itu dikatakannya usai Dewan Pimpinan Daerah PAN Siak menggelar rapat pleno dipimpin langsung oleh ketuanya, Alfedri. Rapat yang dihadiri seluruh pengurus harian dilaksanakan di Kantor DPD PAN Siak, Kecamatan Mempura.

Fairus mengatakan rapat itu digelar setelah terbitnya Surat Keputusan Golkar untuk Sujarwo berpasangan dengan Said Arif Fadhillah. Padahalkeputusan PAN Siak lanjutnya sudah jelas mengusung pasangan Alfedri-Husni Merza di Pilkada Siak.

Terlebih lagi DPD PAN Siak sudah mau menunggu surat keputusan Sujarwo dalam dua minggu terakhir terkait status dirinya sebagai anggota PAN. Namun hal itu tidak dilakukannya.

"Kami menunggu surat dari Sujarwo yang menyatakan dia mundur atau berkomitmen untuk mendukung keputusan DPD PAN Siak. Sampai SKnya terbit di Golkar surat itu tidak sampai," jelasnya.

Artinya kata Fairus, Sujarwo tidak punya itikad baik terhadap partai sehingga pengurus harian menggelar pleno untuk memberhentikan Sujarwo. Hasil rapat ini kemudian juga akan dikirim ke Dewan Pimpinan Pusat PAN.

Fairus berharap, seluruh kader PAN di Siak tidak terkonfrontasi dan gaduh oleh hal ini. Semua kader diharapkannya tetap solid dan loyal kepada keputusan-keputusan partai.

"Kami imbau untuk seluruh kader mulai dari DPD, Pengurus Anak Cabang hingga sayap-sayap partai PAN di Siak tetap utamakan loyalitas terhadap partai, semua wajib mendukung pasangan Alfedri-Husni sebagai calon bupati dan wakil bupati," katanya.

Terkait pengganti antar waktu (PAW) posisi Sujarwo di DPRD Kabupaten Siak, pihak DPD PAN masih belum memberikan komentar untuk penggantinya. "Rapat pleno ini baru sekedar pemberhentian, belum membahas soal PAW," tutur Fairus.

Baca juga: Sah, DPP Golkar keluarkan SK usung Arif-Sujarwo di Pilkada Siak

Baca juga: Disesuaikan dengan kondisi COVID-19, Bupati tandatangani NPHD Pilkada Siak Rp26,4 miliar