107 masjid di Pekanbaru gelar tarawih berjamaah saat wabah, begini sebabnya

id Wako Pekanbaru,masjid,covid 19,virus corona,larangan shalat jamaah di masjid,berita riau antara,berita riau terbaru,psbb di pekanbaru

107 masjid di Pekanbaru gelar tarawih berjamaah saat wabah, begini sebabnya

Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT perpanjang PSBB 14 hari lagi, Pekanbaru, Kamis (30/4). (ANTARA/Vera Lusiana)

 Pekanbaru (ANTARA) - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, menyayangkan karena ada sedikitnya 107 masjid yang masih nekad melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah, sementara Pekanbaru sudah menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus wabah COVID-19.

"Dari laporan yang kami terima saat evaluasi pelaksanaan PSBB tahap I tanggal 30 April kemaren, jumlah Masjid dan Mushala yang melaksanakan Salat Tarawih bertambah," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, di Pekanbaru, Sabtu.

Kata Firdaus kini ada 1.386 masjid di Pekanbaru yang dipindahkan pelaksanaan Shalatnya ke rumah, namun masih ada yang kekeh melakukan Salat Tarawih berjamaah sebanyak 107 dengan berbagai alasan.

Jumlahnya terbanyak di Tampan, dari 338 masjid dan mushala yang ada di sana, sebanyak 45 yang melanggar protokol kesehatanCOVID-19.

"Sebanyak 45 Masjid di Tampan tetap Salat Tarawih padahal itu daerah zona merah COVID-19, jumlahnya bertambah sejak Ramadhan dari awalnya cuma 20 masjid," katanya.

Hal ini kata Wako, jelas membahayakan baik bagi diri mereka dan orang lain , karena akan berakibat lagi kepada lebih banyaknya penularan COVID-19 di masyarakat, dan menyulitkan pemerintah untuk memutus wabah mematikan itu.

Kata Firdaus upaya persuasif sudah berkali-kali dilakukan, melalui tim Satpol PP Pekanbaru agar memberikan pemahaman dan ketegasan kepada masyarakat dan pengurus masjid tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid selama pandemi COVID-19, namun mereka tetap berkeras hati.

"Misalkan fenomenalnya pada Masjid Paripurna yang di Jalan Agus Salim Tampan, imam dan pengurus sudah menghimbau tetapi jemaatnya tak mau tahu. Ada lagi mushala di Rumbai jemaatnya kekeh Shalat Tarawih apapun resikonya dipenjarapun siap, lalu Masjid Al Firdaus di Kelurahan Sialang Munggu, ini lain lagi RT/RW yang bawa jemaatnya Shalat," katanya.

Wako menegaskan, jika PSBB tahap II ini pengurus masjid dan mushala tidak bisa mengerti juga, maka Pemko akan melakukan penindakan hukum, seperti yang dilakukan penegakan hukum ke tempat hiburan.

Pemko Pekanbaru juga sudah membentuk tim khusus namanya Satuan bersama pencegahan COVID-19 Kota Pekanbaru. Tugasnya menertibkan pengurus dan jamaah rumah ibadah yang bandel karena tidak mengindahkan protokol kesehatan saat berlangsungnya PSBB.

"Karena oknum yang tak mau mengerti yang membahayakan masyarakat. Maka supremasi hukum tertinggi adalah menyelamatkan nyawa warga," tukasnya.

Baca juga: Fraksi Demokrat bakal gunakan hak interpelasi jika PSBB Pekanbaru tak dievaluasi total

Baca juga: Ini modus pemudik kelabui petugas agar lolos PSBB

Baca juga: Ini tanggapan DPRD Pekanbaru soal keluhan warga terhadap PSBB

Baca juga: Gugus Tugas Riau: PSBB Pekanbaru diperpanjang dan dipertegas. Begini alasannya