Pekanbaru (ANTARA) - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meradang saat mengetahui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dibandingkan penerimaan tahun 2024.
Ia menilai disaat pemerintah pusat hingga daerah dihimbau melakukan efisiensi dan memaksimalkan penerimaan,Bapenda Pekanbaru justru menurunkan target penerimaan daerah tahun 2025 menjadi Rp34 miliar.
Agung mengaku heran mengapa target pendapatan dari pajak reklame diturunkan menjadi Rp34 miliar, padahal realisasi tahun 2024 mencapai Rp38 miliar, dari target 2024 adalah Rp36 miliar.Artinya realisasi PAD tahun lalu melebihi dari yang ditetapkan.
"Seharusnya target naik, bukan turun," kata Agung Nugroho, di Pekanbaru, Kamis.
Ia menilai seharusnya Bapenda lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi PAD serta menetapkan target penerimaan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.Setidaknya nilainya minimal sama dengan target tahun lalu Rp38 miliar.
"Tahun lalu PAD Pekanbaru bisa Rp38 miliar, masa tahun ini malah diturunkan jadi Rp34 miliar. Itu pun tanpa upaya tambahan seharusnya masih bisa tercapai. Tidur saja harusnya tercapai," tegasnya.
Ia menilai penurunan ini tidak masuk akal dan mencerminkan ketidakseriusan dalam menggali potensi PAD. Agung juga mempertanyakan keakuratan data yang digunakan dalam menetapkan target tersebut. Menurutnya, jika angka Rp38 miliar saja belum mencerminkan potensi maksimal, maka seharusnya dilakukan evaluasi menyeluruh.
"Apakah semua pelaku usaha reklame sudah membayar? Jawabannya belum. Jadi masih banyak yang belum tergarap, dari Rp38 miliar aja itu masih bisa naik, masa jadi turun," ujarnya.
Untuk itu, Agung meminta Bapenda segera melakukan inventarisasi dan penertiban reklame yang belum terdata, apalagi yang ilegal. Ia menekankan pentingnya ketegasan dalam penegakan aturan.
"Kita tidak boleh lengah. Reklame ilegal harus ditertibkan. Semua pelaku usaha wajib ikut aturan dan membayar pajak. Ini menyangkut komitmen kita dalam meningkatkan PAD," tegas Agung.