
Pemprov Riau bentuk tim optimalisasi pajak daerah

Pekanbaru, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau membentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah (OPAD) dengan memiliki struktur kerja terorganisir dibagi menjadi tiga kelompok kerja atau pokja.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau yang juga Ketua Tim OPAD, Syahrial Abdi mengatakan bahwa gagasan peningkatan pendapatan daerah telah dibahas secara serius sejak dua bulan terakhir. Pembahasan tersebut untuk merumuskan langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan agar bisa memompa pendapatan daerah.
“Secara strategis gubernur dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah sejak dua bulan lalu telah membahas gagasan tentang peningkatan pendapatan daerah dengan melibatkan Forkopimda,” katanya di Pekanbaru, Senin.
Dikatakannya pokja pertama atau Satgas 1 menangani Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pajak alat berat. Sementara itu, Satgas 2 berfokus pada Pajak Air Permukaan dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Adapun Satgas 3 bertugas mengoptimalkan pajak sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan. Pembagian ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja berdasarkan data dan potensi yang dimiliki masing-masing sektor.
“Targetnya yang jelas kita punya optimisme untuk mengembalikan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) ke dua digit,” ujarnya.
Sementara itu realisasi pajak daerah di Provinsi Riau pada triwulan I 2026 mencapai Rp733,74 miliar atau 18,37 persen dari target APBD sebesar Rp3,99 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp658,71 miliar atau 17,68 persen.
Peningkatan realisasi pajak daerah tertinggi berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB. Hingga 31 Maret 2026, realisasi PBBKB mencapai Rp349,4 miliar atau 24,03 persen dari target.
Pewarta : Bayu Agustari Adha
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

