Karantina Dumai Musnahkan Daging India Ilegal

id karantina dumai, musnahkan daging, india ilegal

Dumai, (ANTARA) - Balai Karantina Kota Dumai, Riau, memusnahkan ratusan kilogram daging sapi asal India yang disita aparat Kantor Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai setempat karena tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas Satu Kota Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai drh Zulkarnain Nasution di Dumai, Jumat (23/9), mengatakan, selain seratus kilogram daging ilegal, pihaknya juga memusnahkan ribuan bibit kelapa sawit dan karet serta bibit buah naga yang juga ilegal.

"Selain itu ada tanaman hias serta tanah yang merupakan pupuk dari tanaman yang juga ilegal," katanya.

Pemusnahan daging sapi ilegal dan ribuan bibit tanaman hias dan tanaman pertanian itu, kata Zulkarnain, dilakukan karena dikhawatirkan mengandung virus atau bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

Zulkarnain menjelaskan, ratusan kilogram daging ilegal asal India yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari KPPBC Dumai pada 12 September 2011.

"Setelah dikarantinakan dan ternyata tidak ada tersangka atau pemiliknya, daging ilegal itu kemudian kami musnahkan dengan cara dibakar bersama dengan sejumlah sitaan kami lainnya," ucapnya.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Dumai Budi Hermanto mengatakan, ratusan kilogram daging ilegal tersebut disita dari bagasi feri penumpang dengan rute internasional milik Indomal Ekspres dengan keberangkatan Port Klang, Malaysia.

"Setibanya di Pelabuhan Dumai, petugas yang memeriksa feri tersebut menemukan barang bukti tidak bertuan itu. Setelah dilakukan penyitaan barang bukti daging ilegal yang diduga asal India itu, kami langsung menyerahkannya ke Karantina untuk kepentingan lebih lanjut," ujarnya.

Setelah jarak waktu satu pekan, kata Budi, pelaku atau pemilik daging ilegal tersebut tidak kunjung tertangkap sehingga KPPBC bersama dengan Karantina dan Dinas Peternakan, Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kota Dumai memutuskan untuk memusnahkan daging tersebut.

"Bagi kami (KPPBC Dumai), tangkapan daging ilegal ini merupakan yang pertama sepanjang 2011. Agar hal serupa tidak terulang lagi, kami terus memaksimalkan pengawasan di pelabuhan, baik di pelabuhan penumpang maupun pelabuhan bongkar muat sembako di Dumai," kata Budi.

Pemusnahan ratusan kilogram daging sapi ilegal dan ribuan bibit tanaman pertanian dan tanaman hias dilakukan di Kantor Balai Karantina dan Pertanian Kelas Satu Kota Dumai dengan dihadiri sejumlah pejabat pemerintahan setempat, termasuk Kasi PLI KPPBC Dumai Budi Hermanto dan Kepala Bidang Peternakan Dinas Peternakan, Kelautan, dan Perikanan Kota Dumai Budiono.