Ratusan Ribu Ton Hasil Pertanian Ilegal Dimusnahkan Balai Karantina Dumai

id ratusan ribu, ton hasil, pertanian ilegal, dimusnahkan balai, karantina dumai

Ratusan Ribu Ton Hasil Pertanian Ilegal Dimusnahkan Balai Karantina Dumai

Dumai (Antarariau.com) - Balai Karantina Pertanian memusnahkan barang ilegal, yaitu bawang merah, buah segar, daging babi, ayam dan bibit tanaman yang merupakan hasil tangkapan di Kota Dumai.

Menurut Kepala Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Dumai Surya Dharma, di Dumai, Selasa pemusnahan barang dilarang masuk ini merupakan kegiatan yang ketiga dalam setahun 2016 berkat kerja sama dengan instansi terkait setempat.

Barang bukti hasil tangkapan sejumlah instansi terkait tersebut, yaitu 172.557 ton bawang merah, delapan batang bibit, lima kotak buah segar, tujuh ekor ayam, 36 kilogram daging babi dan sembilan kilogram daging ayam.

"Barang bukti ini dibakar dan selanjutnya ditimbun karena melanggar ketentuan perundangan tentang karantina," kata Surya di lokasi pemusnahan di Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai Dumai, Selasa.

Ditambahkan, barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil koordinasi dan pelimpahan dari Bea Cukai, Kepolisian, Pangkalan TNI AL dan Komando Distrik Militer 0320 Dumai.

Pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama dan koordinasi baik seluruh instansi terkait tersebut dalam pencegahan masuknya barang yang dilarang sesuai ketentuan dan perundangan berlaku.

"Sejak April lalu kita sudah menerima 33 kali pelimpahan sitaan bawang impor ilegal dengan total keseluruhan mencapai 172,56 ton, dan upaya koordinasi dengan pihak terkait kedepan akan terus ditingkatkan," ungkapnya.

Sementara, Pasi Intelijen Kodim 0320 Dumai Kapten Tarman mengatakan hasil sitaan pihaknya sebanyak 1.000 karung bawang merah impor ilegal yang diamankan pada Senin (1/8) kemarin juga ikut dimusnahkan Balai Karantina Pertanian.

"Bawang merah yang berhasil kita amankan saat diangkut dua armada truk di jalan lintas juga ikut dimusnahkan Balai Karantina," kata Tarman.