Pekanbaru, Riau (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbarusejak Januari sampai 12 Maret 2020 mengenakan denda kepada 47 warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan KebersihanKota PekanbaruAzharpada Kamis mengatakan warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan kartu tanda penduduknya disita oleh petugas dan baru dikembalikan setelah membayar denda Rp250 ribu.
Menurut dia, 26 dari 47 warga yang sejak awal Januari sampai 12 Maret kedapatan membuang sampah sembarangan sudah membayar denda dan 21 lainnya belum membayar denda.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan selama kurun waktu itu mengumpulkan uangRp6,5 juta dari pembayaran denda warga yang membuang sampah sembarangan.
"Pemerintah Kota Pekanbaru bukan mengejar target perolehan denda akan tetapi lebih pada menumbuhkan kesadaran agar masyarakat taat aturan, dan terbiasa dengan pola hidup bersih dan sehat," kata Azhar.
Pengenaan denda pada warga yang membuang sampah sembarangan dilakukan berdasarkanPeraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 134 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
"Berdasarkan PerwakoNomor 134 Tahun 2018 maka warga hanya diperbolehkan membuang sampah di tempat penampungan sementara mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa pembayaran denda minimal Rp250 ribu," kata Azhar.
Guna meningkatkan ketertiban warga dalam mengelola sampah, Pemerintah Kota Pekanbaru menggencarkan sosialisasi mengenai peraturan pengelolaan sampah kepada warga.
Baca juga: Jangan Buang Sampah Sembarangan di Aceh, ini hukuman beratnya
Baca juga: Buang sampah sembarangan akan kena denda Rp50 juta di Kabupaten Bogor
Berita Lainnya
Pasar Arengka Pekanbaru jadi tempat pembuangan sampah umum
28 July 2024 1:08 WIB
Sampah di Jalan Soebrantas Pekanbaru timbulkan bau menyengat
06 October 2023 15:25 WIB
Warga Pekanbaru keluhkan sampah beraroma tak sedap di Pasar Pagi Arengka
18 September 2023 23:56 WIB
FOTO - Menyaksikan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru
18 September 2023 16:13 WIB
Polisi dan masyarakat kompak bersihkan sampah di Pekanbaru
13 July 2023 14:32 WIB
Jalan Bangau Sakti jadi tempat "langganan" tumpukan sampah
25 January 2023 17:37 WIB
Perusahaan Singapura berminat olah sampah di Pekanbaru
08 January 2023 6:15 WIB
Pemerinta Kota Pekanbaru alokasikan Rp57,9 miliar untuk kelola sampah 2023
07 December 2022 16:48 WIB