Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik Jerry Massie menilai rencana pemerintah untuk memulangkan 600 WNI mantan ISIS ke Tanah Air merupakan tindakan yang gegabah, terlebih ratusan WNI tersebut sudah melepas kewarganegaraannya dengan membakar paspornya.
"Saya melihat langkah gegabah dari pemerintah untuk memulangkan WNI yang sudah melepas kewarganegaraannya," kata Jerry yang juga sebagai Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), di Jakarta, Minggu.
Ia menilai ada desakan-desakan dari kelompok radikal dan toleran untuk memulangkan para WNI eks-ISIS tersebut. Terlebih, Menteri Agama Fachrul Razi begitu "ngotot" untuk memulangkan mereka.
"Riset saya di media sosial, hampir 90 persen bahkan lebih menolak kehadiran para anggota ISIS yang notabene kelompok teroris," jelasnya.
Keputusan Presiden Jokowi yang tidak setuju secara pribadi dengan pemulangan WNI eks-ISIS itu sudah tepat, sehingga tidak perlu kajian lagi dari pemerintah.
"Pemerintah harus ambil sikap menolak. Saya curiga ini merupakan pengalihan isu Harun Masiku dan virus corona. Kasus lain seperti Jiwasraya dan ASABRI jangan ditutupi dengan pemulangan eks-ISIS ini," tuturnya.
Dikatakannya, dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan sudah jelas mengatur bahwa apabila seseorang berperang dan menjadi tentara asing maka yang bersangkutan hilang kewarganegaraannya. Apalagi, mereka telah membakar paspornya.
"Lebih baik yang diperhatikan nasib tenaga kerja Indonesia di luar negeri, anak-anak terlantar, yatim piatu dan orang tua jompo ketimbang memulangkan kelompok ISIS ini," kata Jerry.
Ia berharap pemerintah tidak mengorbankan 267 juta penduduk Indonesia ketimbang dengan memulangkan 600 WNI eks-ISIS.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sampai saat ini menyatakan masih memperhitungkan plus minus terkait dengan wacana pemulangan WNI mantan ISIS dari Timur Tengah.
“Sampai saat ini masih dalam pembahasan. Sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses. Plus dan minusnya,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Rabu (5/2).
Kepala Negara memandang perlu menggelar rapat terbatas yang khusus membahas rencana tersebut.
Menurut Presiden Jokowi, semua yang terkait hal itu harus melalui perhitungan atau kalkulasi yang detail.
"Ya, kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas, ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Akan tetapi, masih dirataskan. Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung secara detail," katanya.
Dalam rapat terbatas tersebut akan diambil keputusan sehingga kemudian dapat segera ditindaklanjuti.
"Keputusan itu pasti kita ambil dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian dalam menyampaikan hitung-hitungan," katanya.
Baca juga: BNPT pastikan hingga saat ini pemerintah belum ada rencana pulangkan WNI eks ISIS
Baca juga: Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto sebut WNI eks-ISIS telah kehilangan kewarganegaraannya
Berita Lainnya
Menko Polhukam, Mahfud MD sebut Pemerintah tak cabut status kewarganegaraan WNI eks ISIS
13 February 2020 15:17 WIB
Akademisi: Menolak kembalinya WNI eks anggota ISIS bukti Indonesia serius perangi teroris
13 February 2020 11:10 WIB
BNPT pastikan hingga saat ini pemerintah belum ada rencana pulangkan WNI eks ISIS
08 February 2020 14:24 WIB
Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto sebut WNI eks-ISIS telah kehilangan kewarganegaraannya
06 February 2020 15:45 WIB
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddigie sarankan cabut paspor WNI eks-ISIS
05 February 2020 12:40 WIB
Pemerintah siapkan 2.794 posko guna amankan masa libur Nataru
16 December 2024 15:14 WIB
Pemerintah perpanjang masa berlaku insentif PPh Final 0,5 persen bagi UMKM
16 December 2024 14:32 WIB
Pemerintah akan tanggung kenaikan PPN 1 persen untuk 3 komoditas
16 December 2024 14:11 WIB