Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memastikan hingga saat ini belum ada rencana pemerintah memulangkan sekitar 600 orang asal Indonesia yang pernah bergabung dengan kelompok radikal Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
"Kita luruskan kembali bahwa informasi tentang pemulangan itu sampai sekarang belum ada. Yang ada adalah informasi yang didapatkan BNPT dari beberapa komunitas internasional baik saluran intelijen maupun badan-badan internasional tentang sekian puluh ribu FTF (Foreign Terrorist Fighter) dan keluarganya di Suriah yang ada di beberapa camp. Di mana di antaranya lebih dari 600 orang yang pengakuannya adalah WNI. Itupun juga belum diverifikasi," Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius, dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto sebut WNI eks-ISIS telah kehilangan kewarganegaraannya
Pernyataan itu sekaligus untuk meluruskan berita di berbagai media massa yang simpang siur terkait rencana pemerintah yang akan memulangkan WNI eks ISIS dari Suriah. Akibat banyaknya berita yang penjelasannya kurang utuh tersebut membuat masyarakat menjadi resah.
Alius menambahkan atas informasi yang diterima BNPT dari berbagai pihak tadi untuk dilaporkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, bahwa ada informasi itu. Dan informasi itu juga bukan milik BNPT saja. Ada tiga lembaga, yakni pertama, BNPT sebagai pemuncak di sektor penanggulangan terorisme, kedua, Badan Intelijen Negara, dan ketiga, dari Kepolisan Indonesia yang dalam hal ini Detasemen Khusus 88/Anti Teror.
"Dari informasi yang didapat tersebut kami rapatkan, bagaimana menangani informasi semacam ini. Pak Menko Polhukam tidak langsung (memberi keputusan). Kami (BNPT) yang memberikan paparan, kemudian kementerian atau lembaga lain yang memberikan tanggapan dengan berbagai aspek dan pandangannya," katanya.
Dalam rapat di Menko Polhukam itu, Alius mencontohkan tanggapan dari Kementerian Hukum dan HAM yang berbicara mengenai bagaimana status kewarganegaraan WNI tersebut nantinya termasuk bagaimana nasib anak dan istrinya. Kemudian dari Kementerian Luar Negeri juga memberikan tanggapan karena Indonesia termasuk dari dunia global.
Demikian juga dari Kementerian Sosial dan kementerian lain juga memberikan tanggapan.
"Apa pun yang akan kita respons dari informasi itu akan kita sampaikan semua dalam rapat tersebut supaya dibahas lebih lanjut. Dan sekarang ini masih dalam pembahasan. Jadi tidak ada dan belum ada keputusannya sama sekali (pemulangan orang asal Indonesia). Ini yang perlu saya luruskan dulu," katanya.
Baca juga: Mantan Ketua MK Jimly Asshiddigie sarankan cabut paspor WNI eks-ISIS
Baca juga: Polri ungkap peta jaringan ISIS di Indonesia
Pewarta : M Arief Iskandar
Berita Lainnya
Badan Anggaran DPR RI nilai asumsi APBN 2025 mampu jawab tantangan global
19 September 2024 17:04 WIB
KPU DKI ajak masyarakat untuk bijak gunakan hak pilih jelang tahap penetapan
19 September 2024 16:48 WIB
Nilai tukar rupiah naik di tengah proyeksi penurunan kembali FFR hingga akhir 2024
19 September 2024 16:45 WIB
Paripurna DPR RI setujui RUU Kementerian Negara jadi undang-undang
19 September 2024 16:31 WIB
Presiden Jokowi menekankan pentingnya pembukaan lapangan kerja baru
19 September 2024 16:14 WIB
1.145 mahasiswa Unhan ditetapkan sebagai komponen cadangan matra darat
19 September 2024 16:06 WIB
Etihad Airways tambah layanan frekuensi penerbangan jadi setiap hari ke Bali
19 September 2024 15:55 WIB
Kadin ungkapkan logistik hambatan utama perdagangan Indonesia timur
19 September 2024 15:42 WIB