Jakarta (ANTARA) - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai pemerintah harus mencabut paspor ratusan warga Indonesia bekas anggota Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) yang ingin kembali ke Indonesia.
"Saya sarankan cabut dulu paspornya, biar ada punishment, kalau tidak begitu nanti tidak ada efek jera," kata Jimly usai menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Wapres Jakarta, Rabu.
Baca juga: Turki telah deportasi dua warga Jerman karena memiliki hubungan dengan ISIS
Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu, pencabutan paspor itu merupakan hak pemerintah terhadap warganya yang membangkan dengan ikut berperang membela negara lain.
Dengan mencabut paspor tersebut, maka warga Indonesia yang terlibat dalam kelompok ISIS tidak lagi berhak atas kewarganegaraannya di Indonesia.
"WNI memang dilarang ikut dalam perang untuk kepentingan negara lain, jadi kalau ada WNI ikut perang dengan sukarela, itu bisa terancam kehilangan paspor," ujarnya.
Setelah dicabut hak kewarganegaraannya, lanjut Jimly, eks-ISIS yang ingin kembali menjadi WNI bisa diberikan haknya dengan mengikuti berbagai tes dan pernyataan untuk setia kepada NKRI.
"Kalau dia tidak mau kembali lagi ke Indonesia ya biarkan saja. Tapi kalau mereka ingin pulang, ada problem yang kedua, yaitu harus ada pembinaan," tegasnya.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah baru akan memutuskan nasib ratusan WNI eks-ISIS yang ingin kembali tersebut pada Mei atau Juni.
Pemerintah mempertimbangkan dua alternatif keputusan terhadap ratusan WNI eks-ISIS itu, yaitu memulangkan dan tidak memulangkan.
"Keputusannya ada dua alternatif. Satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan. Akan dipulangkan tentu saja karena mereka warga negara (Indonesia), tidak dipulangkan karena mereka melanggar hukum, haknya bisa dicabut," kata Mahfud.
Pemerintah telah mendata ada sekitar 660 WNI eks-simpatisan ISIS yang identitasnya dikenali dan tersebar di beberapa negara di Timur Tengah.
Baca juga: AS jatuhkan sanksi empat perusahaan dan dua individu pendukung logistik ISIS
Baca juga: Polri ungkap peta jaringan ISIS di Indonesia
Pewarta: Fransiska Ninditya
Berita Lainnya
Kemenkominfo bidik industri gim jadi salah satu kekuatan ekonomi Indonesia
12 October 2024 16:53 WIB
Militer Israel kembali keluarkan perintah evakuasi baru bagi warga Gaza utara
12 October 2024 16:47 WIB
Dokter mata di Bali kenalkan teknologi baru untuk atasi kelainan refraksi
12 October 2024 16:12 WIB
Speedboat yang ditumpangi Calon Gubernur Malut Benny Laos terbakar
12 October 2024 16:00 WIB
Pra penjualan tiket konser "Here I Am Rossa" telah habis dalam 10 menit
12 October 2024 15:51 WIB
PT KAI Wisata sediakan Luxury Lounge untuk penumpang di 8 stasiun besar
12 October 2024 15:36 WIB
Joe Biden kirim delegasi Amerika Serikat hadiri pelantikan Prabowo
12 October 2024 15:29 WIB
Haedar Nashir kembali masuk dalam jajaran 500 muslim berpengaruh dunia
12 October 2024 15:17 WIB