Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebutkan bahwa pemerintah tidak mencabut status kewarganegaraan WNI eks ISIS.
"Kita kan tidak mencabut kewarganegaraannya, hanya mereka tidak boleh pulang ke Indonesia karena mereka ISIS," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD sebut mantan Kombatan ISIS tak akui sebagai WNI
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, pencabutan kewarganegaraan harus melalui proses hukum.
"Kalau nanti mencabut kewarganegaraan pasti ada proses hukumnya," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah menegaskan tidak memiliki rencana memulangkan warga negara Indonesia yang menjadi kombatan ISIS ke Tanah Air, untuk menjaga keamanan 260 juta penduduk Indonesia.
"Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan," kata Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2).
Presiden menekankan pemerintah tidak memiliki rencana memulangkan para WNI tersebut.
"Pemerintah tidak memiliki rencana memulangkan orang-orang yang ada disana, ISIS, eks-WNI," ujar Presiden.
Kepala Negara telah memerintahkan agar dilakukan identifikasi satu per satu dari total 689 orang yang ada di sana, mulai dari nama hingga asal tempat tinggal dan lain sebagainya sehingga data menjadi lengkap untuk melakukan cegah tangkal.
"Diidentifikasi satu per satu, nama dan siapa, berasal dari mana, sehingga data komplit, sehingga cegah tangkal bisa dilakukan disini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi. Tegas ini disampaikan," jelasnya.
Selain itu, Presiden menyampaikan dari identifikasi dan verifikasi akan terlihat seluruh data orang-orang tersebut. Presiden menyampaikan pemerintah masih akan memberikan peluang untuk anak-anak usia di bawah 10 tahun yang berstatus yatim piatu untuk kembali ke Tanah Air.
"Tapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas untuk hal ini," ujar Presiden.
Mengenai status kewarganegaraan para WNI itu, Presiden menyampaikan bahwa segala keputusan yang dibuat oleh orang-orang itu sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan.
Baca juga: PBNU dan Menlu Retno Marsudi bahas eks kombatan ISIS dan isu Palestina
Pewarta: Syaiful Hakim
Berita Lainnya
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB