Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang dengan jumlah total Rp1.813.300.000 terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SFI).
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, total uang yang diamankan KPK adalah Rp1.813.300.000. KPK akan mendalami lebih lanjut terkait dengan hubungan barang bukti uang dalam perkara ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Baca juga: KPK tangkap tangan Bupati Sidoarjo
KPK telah menetapkan Saiful bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Lima orang lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA).
Selanjutnya, dua orang dari unsur swasta Ibnu Ghopur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM).
Sebelumnya dalam kegiatan tangkap tangan di Sidoarjo, Selasa (7/1), KPK total menangkap 11 orang, yakni Saiful Ilah, Sunarti Setyaningsih, Judi Tetrahastoto Sanadjihitu Sangadji, Ibnu Ghopur, Totok Sumedi.
Kemudian, Iwan (IWN) swasta, Siti Nur Findiyah (SNF) swasta atau staf Ibnu Ghofur, Suparni (SUP) swasta atau staf Ibnu Ghofur, Kepala Sub Bagian Protokol Novianto (N), dan Budiman (B) ajudan Saiful Ilah.
Lebih lanjut, Alex menyatakan KPK menerima informasi akan adanya transaksi penyerahan uang terkait dengan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
"Setelah memastikan telah terjadi serah terima uang terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, KPK mengamankan IGR, TSM, dan IWN di parkiran pendopo (rumah dinas bupati) Kabupaten Sidoarjo pada 7 Januari 2020 pukul 18.18 WIB," ungkap Alex.
Dari Ibnu, kata dia, KPK mengamankan uang Rp259 juta. Setelah itu, KPK mengamankan Saiful dan ajudannya di kantor Bupati pada pukul 18.24 WIB.
Dari tangan ajudan Bupati, KPK mengamankan tas ransel berisi uang Rp350 juta dalam pecahan Rp100 ribu.
"Kemudian KPK menuju rumah SST, Kadis PU dan BMSDA di kediaman pribadinya pada pukul 18.36 WIB. Dari SST, KPK mengamankan uang sebesar Rp225 juta," tuturnya.
Kemudian pada pukul 18.45 WIB, Novianto datang ke pendopo karena diminta datang oleh KPK.
"Selanjutnya pada pukul 19.18 WIB, KPK mengamankan JTE di rumah pribadinya. Dari JTE, KPK mengamankan uang sebesar Rp229.300.000. Setelah itu, KPK mengamankan dua staf IGR di kantornya, yakni SNF dan SUP pada pukul 19.40 WIB dan 23.14 WIB," ucap Alex.
Dari tangan Suparni, KPK mengamankan Rp750 juta dalam ransel hitam.
"Terakhir, KPK mengamankan SSA di rumah pribadinya pada 00.25 WIB. Kemudian 10 orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta dan tiba pada Rabu sekitar pukul 09.00 WIB," kata dia.*
Baca juga: KPK berhasil selamatkan kerugian negara sebesar Rp61,5 triliun
Baca juga: KPK kembali panggil istri Imam Nahrawi, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIU
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Berita Lainnya
Rapat Paripurna DPR RI setujui calon pimpinan dan calon Dewas KPK 2024-2029
05 December 2024 11:51 WIB
Komisi III DPR RI setujui Setyo Budiyanto jadi Ketua KPK 2024-2029
21 November 2024 15:49 WIB
Komisi III DPR RI mulai gelar uji kelayakan Capim-Cadewas KPK
18 November 2024 11:16 WIB
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Tim Penyidik KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan
26 March 2024 15:34 WIB
KPK sita 1 unit rumah mewah SYL di Jakarta Selatan
02 February 2024 16:48 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebut survei integritas KPK jadi indikator budaya BerAKHLAK
27 January 2024 10:47 WIB
KPK periksa mantan anggota KPU Wahyu Setiawan
28 December 2023 12:49 WIB