Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam kegiatan tangkap tangan pada Selasa.
"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ali menyatakan penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut terkait pengadaan barang dan jasa.
"Terkait pengadaan barang dan jasa," ungkap Ali.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Info selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers," kata dia.
Kegiatan tangkap tangan kali ini merupakan yang pertama kali setelahdilantiknya pimpinan KPK jilid V dan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019.
Selain itu, tangkap tangan ini juga yang pertama setelah diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi per 17 Oktober 2019.
Berita Lainnya
KPK sita uang tunai senilai Rp5,6 miliar dari mantan Bupati Sidoarjo
10 March 2023 15:11 WIB
Anak mantan Bupati Sidoarjo tidak bersedia diperiksa KPK, ada apa?
21 March 2022 20:38 WIB
KPK amankan barang bukti uang Rp1,8 miliar dari OTT Bupati Sidoarjo SFI
09 January 2020 12:47 WIB
Wah, KPK akui salah prosedur dalam OTT Letkol Afri Budi
30 July 2023 11:17 WIB
Begini kondisi rumah dinas Wali Kota Bandung usai OTT KPK
15 April 2023 10:31 WIB
KPK sita sejumlah dokumen usai geledah kantor Bupati Kepulauan Meranti
11 April 2023 21:45 WIB
KPK panggil saksi ikut geledah ruang kerja Bupati Meranti
10 April 2023 20:04 WIB
Gubernur surati Mendagri terkait Bupati Meranti yang terkena OTT KPK
08 April 2023 21:10 WIB