Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan dalam kurun waktu 2016-2019, KPK telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp61,5 triliun dari upaya pencegahan korupsi.
"Upaya pencegahan korupsi mampu menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara tahun 2016-2019 sebesar Rp61,5 triliun," kata Firli Bahuri ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Lima Dewan Pengawas KPK terpilih dan ucapkan sumpah di depan Presiden Joko Widodo
Sedangkan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), ia menambahkan sepanjang 2016-2019 sudah dilakukan 87 kali OTT.
Dari jumlah puluhan kali OTT tersebut, tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 327 orang.
“Uang negara yang bisa diselamatkan hanya Rp1,7 triliun. Jumlah itupun hasil total dari uang denda, uang pengganti, dan barang rampasan,” katanya.
Firli menegaskan, ke depan upaya penegakan hukum harus mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan yang nyata.
"Bukan menebar ketakutan berusaha dan ketidakpastian investasi," katanya.
Apalagi, kata dia, kalau OTT sampai berdampak pada terganggunya investasi, iklim usaha, hilangnya lapangan pekerjaan, dan matinya perekonomian.
Baca juga: KPK kembali panggil istri Imam Nahrawi, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIU
Baca juga: Nama-nama Dewan Pengawas KPK akan diumumkan 20 Desember 2019
Pewarta : Hanni Sofia