Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau gandengan sembilan Perguruan Tinggi (PT) setempat guna mengedukasi pelayanan pajak dalam jaringan (Daring) atau online.
"Kesepakatan bersama ini dimaksud untuk meningkatkan penyampaian informasi dan edukasi perpajakan serta peningkatan kualitas layanan dan konsultasi perpajakan melalui penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan oleh civitas akademika," kata Kepala Kanwil DJP Riau, Edward Hamonangan Sianipar di Pekanbaru, Jumat.
Edward Hamonangan Sianipar menjelaskan, sembilan perguruan tinggi itu yakni Universitas Riau (UR), Universitas Lancang Kuning, Institut Bisnis dan Tekhnologi Pelita Indonesia, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Islam Kuantan Singingi, STIE Persada Bunda, STIE Tuah Negeri, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suksa) Riau.
Adapun ruang lingkup dalam program kemitraan pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pajak dengan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi ini meliputi kerjasama penyebaran informasi dan edukasi perpajakan, penelitian dan kajian akademis, serta pemberian layanan konsultasi dan asistensi layanan perpajakan online.
"Sehingga dengan penandatanganan ini diharapkan dapat menjangkau cakupan masyarakat yang lebih luas dan memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan kemitraan ini dimaksudkan sebagai upaya bersama Direktorat Jenderal Pajak dan civitas akademika untuk mewujudkan masyarakat yang sadar dan peduli mengenai hak dan kewajiban perpajakannya.
Baca juga: Kanwil DJP Riau sita aset penunggak pajak
Baca juga: Kanwil DJP Riau dan DPMPTSP cocokan data pemilik kebun sawit