Pekanbaru (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, mengecam aksi perusahaan-perusahaan nakal yang melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggarap lahan perkebunan tanpa izin.
Menurut Eet, totalnya ada 1,1 juta hektare lahan dimanfaatkan secara ilegal sehingga menyebabkan kerugian bagi daerah, karena otomatis perusahaan-perusahaan ini tidak membayar pajak.
"Menurut data yang valid ada 2,5 juta hektare luas lahan perkebunan di Riau. Baru terdata seluas 1,4 juta hektare yang mensupport PAD kita, sementara 1,1 juta hektare lagi kemana?," ucap Eet di Pekanbaru, Senin.
Eet memprediksi kerugian negara dan daerah sangat besar dengan keberadaan perusahaan-perusahaan ini. Dia menilai ada pengawasan yang longgar terhadap perusahaan luar yang meraup keuntungan di Riau itu. Sehingga pihaknya akan melakukan evaluasi perizinan secara menyeluruh.
"Ini banyak perusahaan luar termasuk perusahaan Malaysia mereka cari nafkah di Riau tapi tidak membawa keutungan bagi PAD kita," ucap Eet.
Politisi Golkar ini mengatakan pihaknya akan menindaktegas korporasi yang tidak taat aturan ini. Melalui pembentukan Panitia Khusus DPRD Riau dengan menggandeng aparat hukum dan organisasi perangkat daerah yang membidangi ini.
Menurutnya langkah tersebut sejalan dengan temuan pansus monitoring dan evaluasi izin lahan yang pernah dibuat sebelumnya. Dan relevan dengan temuan KPK adanya 1 juta hektare lebih kawasan perkebunan ilegal di provinsi Riau.
"Kita akan buat tim pansus yang membatalkan tim pansus sebelumnya. termasuk nanti tim karhutla, tim limbahnya, tim pajaknya akan bergabung untuk menertibkan lahan-lahan ilegal ini," tegas legislator daerah pemilihan Bengkalis itu.
"Kita percayakan kepada penegak hukum untuk membantu. Jadi saya ingin ini nantinya bersinergi melibatkan seluruh instansi terkait," sambungnya.
Baca juga: Riau gandeng lima daerah penghasil sawit usulkan revisi UU dana perimbangan
Baca juga: Tunggakan BPJS kesehatan senilai Rp400 miliar disorot DPRD Riau
Baca juga: Legislator dukung teknis pengelolaan 16 alat berat diambil alih Disbun Inhil