Jadi penyebab kerusakan jalan, DPRD Riau bentuk Pansus tertibkan truk non BM

id DPRD Riau,indra gunawan eet,berita riau antara,CPO,berita riau terbaru

Jadi penyebab kerusakan jalan, DPRD Riau bentuk Pansus tertibkan truk non BM

Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet (ANTARA/Diana Syafni)

Pekanbaru (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet, mengatakan pihaknya akan membentuk panitia khusus untuk menertibkan truk bertonase besar berplat non BM yang menjadi penyebab kerusakan jalan di kawasan setempat.

"Kondisi jalan kita yang sudah tak layak karena beban dari truk-truk bertonase besar berplat non BM. Kita akan tindak tegas dengan membentuk pansus, nanti kita akan berkerjasama dengan seluruh pihak baik itu kepolisian, perhubungan maupun stakeholder terkait" ucap Indra Gunawan Eet di Pekanbaru, Senin.

Eet menyebut kapasitas truk yang umumnya mengangkut hasil CrudePalm Oil (CPO) ini, secara teknis melebihi dari standar muatan, sehingga merusak material aspal.

"Ini tidak hanya berbicara tentang plat non BM tetapi juga tonasenya, kapasitas tonase ini kan maksimum 30. Sementara yang saya lihat itu sudah 45 tonasenya. Tentu berdampak terhadap kerusakan jalan kita," ucap Politisi Golkar Riau itu.

Tak sebatas itu, dampak kerugian lainnya yakni pajak yang otomatis dibayar di luar provinsi Riau sehingga tak memberi konstribusi bagi sumber PAD. Hal ini sangat tidak relevan dengan kerugian rusaknya ruas jalan akibat dilintasi truk bermuatan besar, sementara anggaran perawatan jalan yang dikucurkan daerah cukup besar.

"Mereka mencari nafkah disini, tapi membayar pajak di luar, tidak ada konstribusi untuk daerah, malah merusak jalan kita. Nanti kita libatkan bapenda agar ini di up, biar menjadi pemasukan bagi PAD kita," ucap mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis itu.

Eet juga meminta kepada perusahaan pemilik truk ber nomor plat luar daerah yang beroperasional di Riau agar mengganti menjadi plat BM. Pihaknya siap menindak tegas bagi pemilik kenderaan yang tidak mematuhi peraturan yang ada.

Baca juga: Riau gandeng lima daerah penghasil sawit usulkan revisi UU dana perimbangan

Baca juga: Kecam perusahaan luar garap lahan ilegal, DPRD Riau: totalnya 1,1 juta hektare

Baca juga: Legislator dukung teknis pengelolaan 16 alat berat diambil alih Disbun Inhil