KPU Dumai jadwalkan penetapan caleg terpilih usai keputusan MK

id Kpu dumai, dprd dumai, pemilu dumai

KPU Dumai jadwalkan penetapan caleg terpilih usai keputusan MK

Rapat evaluasi Pemilu oleh KPU Dumai dan sejumlah instansi terkait. (dok Antarariau/Abdul Razak/19)

Dumai (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai segera menjadwalkan rapat penetapan calon legislatif terpilih hasil Pemilu Serentak 2019, menyusul telah diputuskan perselisihan hasil pemilu oleh Mahkamah Konstitusi RI.

Ketua KPU Dumai Darwis di Dumai, Kamis, mengatakan keputusan PHPU diketahui dari pemberitaan, namun belum diterima salinan putusan dari MK, sehingga penetapan baru akan dilakukan dengan masa waktu antara 10 hingga 14 Agustus 2019.

"MK menolak gugatan pemohon, dan setelah salinan keputusan diterima, penetapan akan dilakukan paling lambat 14 Agustus 2019," kata Darwis.

Dijelaskannya, penetapan calon anggota DPRD 2019 terpilih sebelumnya harus ditunda karena ada satu partai politik peserta pemilu mengajukan gugatan terkait perselisihan hasil suara, KPU sebagai termohon sudah mengikuti persidangan perkara.

Selama proses Pemilu Tahun 2019, KPU Dumai juga akan memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada berbagi pihak yang ikut berpartisipasi mensukseskan pemilu, antara lain forum pimpinan daerah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat dan kepemudaan, sekolah, media massa dan lainnya.

KPU Dumai sebelumnya sudah menyelesaikan pleno penghitungan perolehan suara legislatif pada Mei 2019 untuk menentukan 30 anggota dewan terpilih, berasal dari empat daerah pemilihan di tujuh kecamatan.

"Meski ada gugatan dan sudah diputuskan perkaranya, hasilnya tetap dan tidak berubah sesuai pleno rekapitulasi perolehan suara digelar beberapa waktu lalu," sebutnya.

Dihimpun dari berbagai sumber, calon legislatif diprediksi meraih kursi di DPRD Kota Dumai Periode 2019- 2024 di antaranya, Idris (Gerindra), Haslinar (Nasdem), Muhammad Al Ikhwan Hadi (PKS), Suriyanto (Demokrat) dan Gusri Effendi (PDIP) untuk Dapil I Kecamatan Dumai Kota.

Selanjutnya, Dapil 2 Kecamatan Dumai Timur-Medang Kampai 8 kursi diraih oleh Syafrizal Nurdin (PAN), Andy Putra Silitonga (PDIP), Rudi Hartono (PKS), Sri Wanah (Nasdem), Yuhandri (Gerindra), Mara Hamdan Harahap (Demokrat), Hasan (PPP) dan Edison (Golkar).

Untuk Dapil 3 Kecamatan Bukit Kapur-Sungai Sembilan dengan 8 kursi, caleg terpilih yaitu Bahari (PDIP), Bujang (PAN), Mawardi (PKS), Kamisan (Demokrat), Yusman (Nasdem), Jem Harahap (Hanura), Ponimin (Golkar) dan Salman (PPP).

Sedangkan calon anggota DPRD diprediksi duduk dari Dapil 4 Kecamatan Dumai Barat-Dumai Selatan 9 kursi adalah, Agus Purwanto (Demokrat), Tahjuddin Effendi (PKS), Syarifah (Golkar), Marihot Sitorus (PDIP), Sutrisno (Nasdem), Johannes MP Tetelepta (Gerindra), Hasrizal (PAN), Roni Ganda Bakara (Demokrat) dan Hamdan (PPP).

KPU Dumai selanjutnya mulai mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, dan tahap awal dimulai pada Oktober 2019 dengan tahapan perencanaan dan sosialisasi.

Baca juga: Biaya Pilkada Kota Dumai 2020 dianggarkan Rp22 miliar

Baca juga: KPU Dumai : Partisipasi pemilih Pemilu capai 79,98 persen