Daging Ilegal Mengandung Penyakit Mematikan

id daging ilegal, mengandung penyakit mematikan

Dumai, 1/11 (ANTARA) - Sebanyak 180 kilogram daging ilegal yang diseludupkan ke Dumai dari Malaysia menurut kepala Balai Karantina Kota Dumai, Riau, Yustika Rini, rentan dengan penularan penyakit mematikan jenis PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

Yustika yang ditemui ANTARA, Senin, mengatakan, saat ini daging-daging tangkapan Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Dumai tersebut sedang dipersiapkan untuk segera dimusnahkan.

"Kami hanya tinggal menunggu koordinasi dengan pihak kantor pusat Balai Karantina Pekanbaru maupun pihak Satpolair, Bea dan Cukai setempat, serta Dinas Peternakan Kota Dumai," katanya.

Ia menjelaskan, saat ini daging sapi yang diyakini sebagai produk India itu dalam kondisi pucat dan busuk sehingga tidak layak untuk dikonsumsi manusia.

"Setelah dilakukan uji laboratorium atas kandungan pada daging tersebut, terdapat beberapa unsur atau zat bahan pengawet berbahaya," ungkapnya.

Guna mengatisipasi masuknya penyakit mematikan yang bisa terjangkit pada daging, terang dia, secepatnya akan dilakukan koordinasi tentang pemusnahannya dengan mengacu pada UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina dan PP No. 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan.

Rencana pemusnahannya, ucap Yustika, akan dilakukan di Kantor Balai Karantina Dumai dengan cara dibakar yang kemudian akan dikuburkan di tempat pembuangan akhir (TPA) Kota Dumai.

Sesuai dengan peraturan yang ada, terangnya, di Indonesia hanya boleh menerima daging impor dari Australia, New Zeland, dan Amerika.

Alasannya, sambung dia, kualitas impor dari tiga negera tersebut sudah sesuai dengan pengawasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan instansi berkompeten lainnya termasuk Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Jika ada pasokan daging selain dari tiga negara yang saya sebutkan itu, berarti ilegal," ungkapnya.

Dilain pihak, Wali Kota Dumai, Khairul Anwar, menghimbau masyarakat agar waspada saat memilih daging komsumsi keluarga.

"Dan bagi kalangan pedagang atau pemilik rumah makan diharapkan untuk tidak memesan daging berbahaya ini," imbaunya.

Diharapkan, tutur dia, dengan tidak adanya permintaan, maka otomatis tindakan penyelundupkan daging ilegal yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat luas ini akan terhenti sendirinya.

"Saya juga mengimbau agar masyarakat membudayakan pola hidup sehat dan bersih agar terhindar dari berbagai penyakit yang bisa kapan saja menjangkit," ringkasnya.