Barantan Perketat Pengawasan Daging Ilegal Jelang Ramadhan

id barantan perketat, pengawasan daging, ilegal jelang ramadhan

Barantan Perketat Pengawasan Daging Ilegal Jelang Ramadhan

Jakarta, (Antarariau.com) - Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan), meningkatkan frekuensi pengawasan untuk mencegah masuknya daging sapi ilegal dan daging celeng atau babi hutan, terutama menjelang Bulan Ramadhan.

Kepala Barantan Kementan Banun Harpini saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis mengatakan operasi pengawasan akan diintensifkan di semua unit pelaksana teknis (UPT), terutama wilayah yang rentan menjadi pintu masuk penyelundupan daging tersebut.

"Kini, masing-masing UPT melakukan operasi pengawasan, terutama di laut untuk mencegah peredaran daging ilegal ini dua atau tiga hari sekali," ujarnya seraya menjelaskan bahwa Barantan memiliki 52 UPT yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Wilayah rentan yang dimaksud Banun adalah perairan sekitar Selat Sunda, atau Pelabuhan Bekaheuni Lampung, dan Merak, Banten yang menjadi jalur distribusi daging celeng dari Pulau Sumatera ke Jawa. Sejak Januari, hingga Mei 2014, Barantan telah mengamankan sekitar 3.300 kilogram daging celeng tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan, sehingga diduga kuat daging tersebut mengandung banyak cacing pita yang berbahaya jika dikonsumsi manusia.

Banun, sebelumnya, mengatakan wilayah rentan lainnya adalah Selat Malaka, yang kerap menjadi pintu masuk daging sapi ilegal dari India dan Malaysia. Daging sapi ilegal melalui jalur perdagangan internasional ini juga tidak dilengkapi sertifikat kesehatan.

Waktu yang rentan terhadap peningkatan jumlah daging ilegal adalah momentum menjelang Ramadhan, dan ketika harga daging mengalami kenaikan di pasaran.

"Dari per tahunnya, kami melihat kecenderungan seperti itu. Terutama, menjelang Ramadhan, saat kebutuhan tinggi," ujarnya.

Namun, jika dilihat dari tren tahun ke tahunnya, Banun mengklaim operasi pengawasan yang dilakukan bersama Mabes Polri, dan juga unsur lain telah berhasil menekan aktivitas penyelundupan daging ilegal tersebut.

Untuk daging celeng ilegal, misalnya, pada 2013, Barantan berhasil mengamankan 21.000 kilogram, sedangkan pada kurun Januari-Mei 2014, sebanyak 3.300 kilogram daging celeng disita dan dimusnahkan.

"Dari tren tahun ke tahun, kami melihat penurunan," ujarnya.